Berita Kriminal Palembang

Sepekan Terakhir, 5 Pelaku Jambret dan Gembos Ban di Palembang Ditangkap

5 Pelaku Jambret dan Gembos Ban Diringkus Anggota Satreskrim khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 telah mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan,

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD
Sejumlah tersangka aksi Jambret dan Gembos Ban di Palembang saat hendak dirilis di Polrestabes Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kurang lebih selama sepekan terakhir, Polrestabes Palembang telah menangkap lima orang pelaku kejahatan dengan modus gembos ban dan penjambretan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dalam beberapa hari terakhir ini anggota Satreskrim khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 telah mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan, Kamis (26/8/2021).

Salah satu pelaku merupakan residivis dengan modus pencurian gembos ban, yang sudah beraksi sebanyak lima kali.

Tribun sumsel merangkum penangkapan pelaku tindak kriminal jalanan yang sudah ditangkap selama sepekan terakhir :

1.Gembos ban di Jl M Isa

Pada 20 Agustus 2021, aksi pencurian dengan modus gembos ban terjadi di kawasan Jalan M Isa.

Saat itu korban bernama Nurseri keluar dari Bank BNI KM 5 usai mengambil uang sebanyak Rp 20 juta, dan dimasukkan ke dalam tas korban.

Korban mengendarai mobil tanpa sadar diikuti oleh pelaku Adi Cahyono, saat di TKP korban merasa ban belakang sebelah kiri kempes saat. Korban mengecek ban yang kempes disaat itulah pelaku mengambil tas korban yang ia letakkan di bangku depan sebelah supir.

Unit opsnal pidum dan tekab 134 dari kejadian pukul 15:30 WIB dalam waktu tak sampai 24 jam pelaku satu orang berhasil ditangkap.

"Adi Cahyono residivis kasus yang sama gembos ban 4 kali masuk penjara. Pertama gembos ban di daerah Pangkalan Balai dihukum 3 tahun penjara pada tahun 2019, di Jawa kasus gembos ban di daerah Lamongan 1 tahun penjara di tahun 2015, gembos ban di Pemalang penjara 5 bulan pada tahun 2017, gembos ban di Ngawi kurungan 10 bulan pada tahun 2018. Pelaku juga baru keluar penjara baru 1 bulan dengan pembebasan bersyarat, " tutur Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi. 

2. Pelaku Jambret Pamer Uang di Medsos

Farhan (20) jambret yang beraksi Kecamatan Seberang Ulu II dan merampas handphone seorang pelajar berhasil diringkus pada Rabu (25/8).

"Pria ini viral di Facebook dan Instagram setelah memamerkan uang dalam sebuah video. Uang tersebut hasil jambret, " kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Tri Wahyudi.

Pelaku merampas Handphone korban yang sedang duduk di depan rumahnya sambil bermain game. Korban berteriak jambret, kemudian pelaku kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di depan rumah korban dengan sepeda motor.

Ternyata bukan hanya sekali Farhan dan temannya berinisial DN, yang kini diburu polisi, menjambret.

Sebelumnya ia juga dilaporkan dengan kasus yang sama, Farhan mencuri Handphone seorang warga di Jalan Panca Usaha, SU I.

Korban yang saat itu lengah karena sedang berada di belakang rumah, melihat itu Farhan tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan mengambil Handphone yang tergeletak di depan pintu dalam rumah. Kejadian ini diketahui oleh suami korban.

Farhan bersama DN sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali. "Ada empat TKP aksi keduanya, yakni kawasan Bukit, Seberang Ulu I, Jalan Pertahanan Plaju, dan Jalan Panca Usaha 5 Ulu, " katanya.

3. Penadah Barang Hasil Jambret

Farhan menjual barang rampasannya kepada seorang penadah bernama Angga Dwi Putra senilai Rp 1.000.000.

Angga diketahui juga berprofesi sebagi security LRT. Uang hasil kejahatan tersebut dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia juga ditangkap bersama Farhan oleh tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

4. Jambret Ubah Warna Motor Untuk Kelabuhi Polisi

Dua sekawan yang melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar di lorong Manggis Kelurahan 9/10 Ulu yakni Alvin (20) dan Ino (21) berhasil diringkus pada Rabu (25/8) kemarin.

Korban saat itu tengah pulang jalan kaki bersama teman-temannya dijambret kedua pelaku yang datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau.

Aksi penjambretan terjadi 20 Juli lalu, terekam kamera cctv di sekitar lokasi. Pada saat pengejaran, pelaku ternyata sudah mengganti cat motor menjadi warna putih.

"Pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Rabu (25/8) sekitar pukul 16.45 WIB. Mungkin untuk mengelabuhi anggota kita supaya tidak curiga, motor Honda Scoopy yang awalnya warna hijau diubah menjadi warna putih, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Saat merilis kelima tersangka, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dalam dua hari terakhir ini anggota Satreskrim khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 telah mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan.

"Aksi ke para pelaku ini sangat meresahkan, bahkan diantara mereka kita tindak tegas karena saat akan diamankan akan melarikan diri apalagi tembakan peringatan tidak do hiraukan mereka," ungkap Tri kepada awak media.

Baca juga: Warga Palembang Berebut Vaksin, Dinkes Buka Pendaftaran 1 Jam Langsung Ludes

Pihaknya memastikan kalau anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus demi menjadikan Palembang aman dari tindak kejahatan.

"Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus khususnya yang sangat meresahkan masyarakat seperti halnya kasus yang kita ungkap ini. Kita tegaskan ini bukan yang terakhir tapi akan kita lakukan hingga Palembang benar-benar aman dari tindak kejahatan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved