Berita Ogan Ilir

BPN OI Tegaskan Tak Pungut Biaya Ganti Untung Lahan Proyek Tol Indraprabu

Kepala Kantor BPN Ogan Ilir, Manatar Pasaribu menegaskan jika ada yang mengaku dari tim pelaksana pembebasan lahan meminta jatah segera laporkan.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir, Manatar Pasaribu tegaskan BPN OI Tegaskan Tak Pungut Biaya Ganti Untung Lahan Proyek Tol Indraprabu 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir memastikan tak memungut biaya pencairan uang ganti untung lahan proyek jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) yang kini sedang dibangun 

"Tim pelaksana (pembebasan lahan) tidak ada meminta uang dan tidak pernah menerima Rp 1 rupiah pun," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Ogan Ilir, Manatar Pasaribu di Indralaya, Jumat (20/8/2021). 

Hal ini disampaikan Manatar untuk menjawab kebimbangan warga yang lahannya terkena pembebasan untuk proyek tol. 

Manatar mengatakan, jika ada oknum yang mengaku dari tim pelaksana pembebasan lahan meminta jatah, segera laporkan kepada dirinya. 

"Kalau ada yang mengatasnamakan tim, apalagi BPN, boleh laporkan ke saya. Saya tuntut hari itu juga," tegas wanita berkacamata ini. 

"Tolong disampaikan mana tahu ada oknum-oknum seumpama mengaku dari BPN, PPK (pejabat pembuat komitmen untuk pembebasan lahan), laporkan," tegasnya lagi. 

Di sisi lain, meskipun jika ada warga yang secara sukarela memberikan imbalan seumpama kepada BPN Ogan Ilir, Manatar menegaskan tak akan menerimanya. 

"Walaupun jika ada warga kasih uang dengan sukarela, kami tidak mau. Sungguh," kata Manatar kembali menegaskan. 

Dijelaskannya, BPN Ogan Ilir dalam bekerja mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain menjalankan kewajiban, kata Manatar, BPN Ogan Ilir juga menerima hak dari negara. 

"Karena kami ada honor. Jadi kami tidak terima imbalan dari warga yang dapat ganti untung lahan proyek tol. Walaupun mereka kasih, kami tidak mau," kata Manatar.

Baru-baru ini tepatnya pada Kamis (19/8/2021) lalu, BPN Ogan Ilir bersama PPK dari Kementerian PUPR membayarkan ganti untung 28 bidang tanah yang terkena proyek tol Indraprabu. 

Proses ganti untung ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan tim pelaksana pembebasan lahan.

Untuk pembayaran ganti untung selanjutnya, BPN Ogan Ilir akan segera menuntaskan. 

"Bagi yang sudah bisa dibayarkan, akan diproses. Namun yang belum bisa dibayar, kami minta melengkapi persyaratan dokumen," kata Manatar. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved