Berita Muratara
Nasihat Napi Kasus Narkotika Muratara: Berhentilah, Lemak Nyari yang Halal Bae, Pasti Kena Tangkap
Ratusan narapidana (napi) Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
"Untuk yang masih ngedar sudahlah, tinggalkanlah, pasti kita kena tangkap tulah, lambat laun kita pasti kena tangkap," ingatnya.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Indra Yudha mengatakan ada 174 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat potongan masa hukuman mulai dari 1-6 bulan.
Sebanyak 174 napi yang diberi remisi tersebut terdiri dari 75 napi kasus narkotika dan 99 napi kasus kriminal umum.
Mulai dari kasus KDRT, kekerasan terhadap wanita dan anak, kesusilaan, mata uang, memeras atau mengancam, pembunuhan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, penipuan, perampokan, perjudian, perlindungan anak, dan kepemilikan senjata tajam atau senjata api.
"Semua yang mendapat remisi ini hanya pengurangan hukuman, tidak ada yang langsung bebas," kata Yudha.
Dia menjelaskan remisi diberikan sebanyak dua kali dalam setahun yaitu remisi umum (RU) dan remisi khusus (RK).
Remisi umum diberikan setiap tanggal 17 Agustus dan remisi khusus diberikan setiap tanggal hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Nyepi.
Baca juga: HNU Inspektur Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Muara Enim, Ajak Masyarakat Satu Padu Patuh Prokes
Baca juga: Apel Kehormatan dan Renungan Suci di OKI Berlangsung Sederhana Serta Terbatas
Menurut Yudha, untuk mendapat remisi ada beberapa persyaratan dan yang paling penting berkelakuan baik, tidak ada masalah atau pelanggaran aturan di dalam Lapas.
Selain itu, warga binaan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah punya putusan pengadilan, serta sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidananya.
Yudha menambahkan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas III Surulangun Rawas saat ini sudah over kapasitas.
"Lapas kita hanya berkapasitas 200 tahanan, saat ini isinya 301 orang, jadi sudah over kapasitas," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.