Darurat Covid 19

Resmi, PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/ Kristianto Purnomo
Resmi, PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," imbuhnya.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan PPKM ini telah dipepanjang sebanyak tiga kali.

Awalnya, PPKM diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan akhirnya kini diperpanjang kembali. 

Sebaran Corona 9 Agustus 2021

Diberitakan Tribunnews sebelumnya tercatat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 20.709 pasien.

Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada hari sebelumnya, yakni 26.415 orang.

Dengan tambahan angka positif berjumlah 20.709 orang, maka total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona pada hari ini menjadi 3.686.740 orang.

Dari data yang diunggah Kementerian Kesehatan, wilayah Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat kasus konfirmasi positif tertinggi dengan 4.210 orang.

Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Barat dengan 2.422 orang dan provinsi ketiga yakni Jawa Timur dengan 1.965 orang.

Wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang kasus positif adalah Kalimantan Timur dengan 1.070 kasus, dan yang berada di urutan kelima yakni wilayah Bali dengan 1.018 kasus.

Baca juga: Rakor Evaluasi PPKM Level 4, Herman Deru Sudah Jalankan Tiga Arahan Presiden Jokowi

Baca juga: Resmi, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021

Berikut rincian data sebaran jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Senin (9/8/2021):

- Jawa Tengah 4.210

- Jawa Barat 2.422

- Jawa Timur 1.965

- Kalimantan Timur 1.070

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved