Darurat Covid 19

Resmi, PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/ Kristianto Purnomo
Resmi, PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 

- Kep Riau 307

- NTB 278

- Bengkulu 221

- Bangka Belitung 216

- Sumatera Selatan 203

- Aceh 152

- Papua 135

- Gorontalo 133

- Sulawesi Utara 130

- Sulawesi Tenggara 89

- Maluku 77

- Kalimantan Barat 65

- Sulawesi Barat 62

- Maluku Utara 46

- Jambi 28

Kabar baiknya, ada sejumlah 44.959 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Total jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 3.129.661 orang dari pasien sebelumnya yang sebanyak 3.084.702 orang.

Sementara itu, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.475 korban.

Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan  jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.498 korban.

Dengan tambahan angka kematian 1.475 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 108.571 korban.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

- Kep Riau 307

- NTB 278

- Bengkulu 221

- Bangka Belitung 216

- Sumatera Selatan 203

- Aceh 152

- Papua 135

- Gorontalo 133

- Sulawesi Utara 130

- Sulawesi Tenggara 89

- Maluku 77

- Kalimantan Barat 65

- Sulawesi Barat 62

- Maluku Utara 46

- Jambi 28

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved