Kasus Sumbangan 2 Triliun
Soal Sumbangan Rp 2T Keluarga Akidi Tio, Polda Sumsel Surati PPATK,Lacak Ada atau Tidak Aliran Dana
Polda Sumsel melibatkan PPATK untuk melacak aliran dana pada bilyet giro dengan nominal Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak Akidi Tio.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
"Sabar ya, terimakasih," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (4/8/2021).
Seperti diketahui, kehebohan ini bermula saat Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio menyerahkan simbolis dana bantuan sebesar Rp.2 triliun ke Kapolda Sumsel, Senin (26/8/2021).
Dikatakan, bantuan itu ditujukan untuk masyarakat terdampak covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Prof Eko Indra Heri.
Penyerahan simbolis bantuan dilakukan di gedung Promoter Mapolda Sumsel dengan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp.2 T di Mapolda Sumsel, senin (26/7/2021) lalu itu.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.
Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.
Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.
"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan. Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda saat itu.
Heriyanti Sempat Status Tersangka
Namun belakang diketahui, muncul berbagai kecurigaan terkait rencana pemberian dana bantuan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Ditambah lagi dana bantuan bernilai fantastis itu tidak kunjung cair.
Hingga akhirnya, Heriyanti bersama suaminya Rudi Sutadi dan anak lelaki mereka berinisial KL dibawa ke Mapolda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait dana bantuan tersebut, Senin (2/8/2021).
Heriyanti bahkan sempat disebut telah berstatus tersangka oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Namun pernyataan itu dibantah tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi yang mengatakan status Heriyanti masih sebagai terperiksa.