Kasus Sumbangan 2 Triliun

Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Pengamat : Harusnya Forkopimda Minta Bantu DJP Telusuri Rekening

Pengamat Intelijen dan Peneliti Kajian Strategis Intelijen dari Universitas Indonesia (UI) sarankan Forkopimda Sumsel minta bantuan DJP

Editor: Weni Wahyuny
Humas Polda Sumsel
Keluarga Akidi Tio memberikan bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel secara simbolis hingga kini jadi polemik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sumbangan dengan angka fantastis Rp2 Triliun atas nama Akidi Tio menjadi sorotan publik.

Sepekan lebih kabar sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio terus bergulir hingga akhirnya berujung pemeriksaan di Polda Sumsel.

Berbagai komentar datang dari sejumlah tokoh.

Pengamat Intelijen dan Peneliti Kajian Strategis Intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Ridlwan Habib, juga ikut menanggapi soal keberadaan dana sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio.

Menurut Ridlwan, seharusnya para pemangku kepentingan seperti Kapolda dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bisa lebih dulu memastikan keberadaan uang tersebut.

Caranya, dengan meminta bantuan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menelusuri rekening terkait.

Namun, Ridlwan memahami, jumlah uang yang sangat fantastis ini bisa saja membuat beberapa proses pengecekan terlewatkan.

"Iya idealnya seperti itu (melakukan pengecekan rekening terlebih dahulu, red), tetapi barangkali kita memahami situasi psikologisnya karena Covid-19."

"Kemudian tiba-tiba ada seorang dermawan datang dengan nilai yang sangat fantastis."

Baca juga: Analisa Roy Suryo Soal Foto Bilyet Giro Rp2 Triliun Heriyanti yang Viral, Soroti Typo Triun

"Mungkin saja ada proses yang terlewat, yakni proses cek background atau rekam jejak itu," kata Ridlwan, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Selasa (3/8/2021).

Ridlwan menuturkan, seharusnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan bisa meminta bantuan kepada DJP.

Sebab, DJP memiliki seorang intelijen pajak yang ahli dalam melakukan penelusuran rekening.

Terlebih, penelusuran mereka bersifat legal dan terlindungi oleh hukum perpajakan Indonesia.

"Kalau memang dibutuhkan, Forkopimda, dimana ada Kapolda, Danrem, dan perangkat Pemda Sumsel, itu bisa minta bantuan ke Direktorat Jenderal Pajak karena ada Direktorat Intelejen."

"Jadi jangan lupa sekarang ini kita punya intelijen pajak dan mereka sangat terlatih melakukan penelusuran rekening."

Baca juga: Kisruh Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD : Saya Sejak Awal Sudah Tak Yakin Itu Ada

Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB.
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved