Kasus Sumbangan 2 Triliun
Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Pengamat : Harusnya Forkopimda Minta Bantu DJP Telusuri Rekening
Pengamat Intelijen dan Peneliti Kajian Strategis Intelijen dari Universitas Indonesia (UI) sarankan Forkopimda Sumsel minta bantuan DJP
Rudi juga menegaskan, uang tersebut bukanlah tipuan dan memang dimiliki oleh keluarganya.
Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.
Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.
Pada Senin (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.
Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online
Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.
Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).
(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com)