Kasus Sumbangan 2 Triliun
Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Pengamat : Harusnya Forkopimda Minta Bantu DJP Telusuri Rekening
Pengamat Intelijen dan Peneliti Kajian Strategis Intelijen dari Universitas Indonesia (UI) sarankan Forkopimda Sumsel minta bantuan DJP
"Melakukan penelururan forensik digital terhadap jejak-jejak rekening seseorang dan itu legal karena mereka dilindungi oleh hukum perpajakan kita," ujar Ridlwan.
Untuk itu, dari penelusuran tersebut, Forkopimda Sumsel bisa memastikan kebenaran dananya.
"Dari situ sebenarnya bisa dilihat bagaimana kualitas keuangan sang penyumbang."
"Saya tidak tahu apakah Forkopimda Sumsel sudah melakukan itu atau belum," jelasnya.
Menantu Akidi Tio Mengaku Memiliki Dana Rp 2 Triliun di Bank Singapura
Sebelumnya diberitakan, menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi, buka suara mengenai dugaan penipuan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Rudi mengakui keluarganya tengah menjadi sorotan dan dianggap membuat kegaduhan.
Bahkan, ia menerima banyak tudingan macam-macam di akun media sosial pribadinya.
Satu di antara tudingannya adalah, keluarganya disebut sebagai penjahat.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat," kata Rudi, Senin (1/8/2021) malam, dikutip dari Tribun Sumsel.
Namun, suami dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, ini tak mempermasalahkannya.
Ia hanya mengatakan, yang terpenting adalah realitanya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat bersabar mengenai sumbangan dananya.
Sebab, uang sebesar Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.
"Tapi yang penting realitanya. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.