Kasus Sumbangan 2 Triliun
Geger Donasi Rp2 T hingga Muncul Isu Prank, Kompolnas : Jika Bohong, Polda Sumsel Harus Proses Hukum
Kompolnas minta Polda Sumsel tindak tegas jika sumbangan Rp2 Triliun bohong, namun Kompolnas berharap uang itu ada
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik sumbangan Rp2 Triliun almarhum Akidi Tio menjadi sorotan.
Awalnya publik berdecak kagum dengan kabar niat Akidi Tio sumbang Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel kini berujung keraguan.
Pasalnya uang Rp2 Triliun tersebut masih menjadi misteri, bahkan muncul isu 'prank' di sumbangan Rp2 Triliun ini.
Kompolnas meminta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menindak jika informasi dana hibah yang diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio terbukti bohong alias hoaks.
"Jika ternyata donasi yang dijanjikan tersebut tidak ada, maka Polda Sumatera Selatan harus memproses sesuai hukum yang berlaku," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2021).
Ia menuturkan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Kisruh Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD : Saya Sejak Awal Sudah Tak Yakin Itu Ada

Sebaliknya, dia berharap dana hibah yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio tidak bohong.
"Kita tunggu dulu lidik sidik yang dilakukan Polda Sumatera Selatan ya. Harapan kami, uang donasi tersebut ada dan siap disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan," tukasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7/2021) lalu.
Baca juga: Menantu Akidi Tio Buka Suara Disebut Buat Gaduh Terkait Sumbangan Rp2 Triliun : Ngomongi Kami Jahat
Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Namun tidak lama berselang, uang hibah yang akan diberikan oleh Akidi Tio diduga bohong.
Pada Senin (2/8/2021) kemarin, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebutkan Heriyanti, anak Akidi Tio telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Kasus Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio
Kasus Sumbangan 2 Triliun
Prank Sumbangan Rp2 Triliun
Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel
Update Kasus Sumbangan Rp2 Triliun
Akidi Tio
Update Akidi Tio
Ditanya Soal Kasus 2 Triliun Akidi Tio, Ini Respon Kapolda Sumsel Irjen Toni |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Prank Sumbangan Rp 2 triliun Heryanty Anak Akidi Tio, Sudah Satu Bulan Bergulir |
![]() |
---|
Irjen Eko Indra Heri Dimutasi karena Prank Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio? Ini Kata Mabes Polri |
![]() |
---|
Breaking News: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Heriyanti Kembali Diperiksa Polda Sumsel |
![]() |
---|
Polda Sumsel Gelar Perkara Tentukan Status Heryanty, Kasus Sumbangan 2Triliun Bisa Sidik atau Tidak |
![]() |
---|