Kasus Sumbangan 2 Triliun
Menantu Akidi Tio Buka Suara Disebut Buat Gaduh Terkait Sumbangan Rp2 Triliun : Ngomongi Kami Jahat
Rudi Sutadi, menantu Akidi Tio akui keluarganya kini jadi sorotan terkait sumbangan Rp2 Triliun. Namun dirinya tak peduli, ia hanya ingin menunjukkan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi, buka suara terkait keluargannya kini jadi sorotan bahkan dianggap buat kegaduhan karena persoalan sumbangan sang mertua, Akidi Tio.
Suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ini tahu keluarganya kini disorot terkait sumbangan Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan Rudi saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan.
Diketahui sebelumnya Rudi diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun tersebut.
Ia bersama istri dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 22.50 WIB.
Setelah pulang ke rumah diantar sejumlah aparat kepolisian, beberapa saat kemudian Rudi keluar dari rumahnya.
Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman.
Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan.
Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.
Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya Senin (2/8/2021).
Baca juga: Misteri Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Ada atau Tidak ? Ini Jawaban Kabid Humas Polda Sumsel

Baca juga: Kapolda Sumsel Buka Suara Status Heriyanti Putri Bungsu alm Akidi Tio dan Donasi Rp 2 Triliun
Sambil berbincang ia menegaskan bila uang tersebut ada.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi.
Dikawal polisi
Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio bersama suami Rudi Sutadi dan anak lelakinya diantar polisi ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).