Berita Covid

Penjelasan Mengapa Palembang Masuk PPKM Level 4

Kota Palembang termasuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang.

Tribunsumsel.com
Kota Palembang termasuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang 

Yudhi mengatakan, untuk kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) Kota Palembang berada di angka 84,92 persen atau dianggap terbatas atau kurang baik.

Untuk memaksimalkan ini maka semua RS harus menambah kapasitas tempat tidurnya untuk perawatan pasien covid-19

"Tapi fokusnya bukan pada penambahan tempat tidurnya, kalau kasus semakin bertambah tentu tak akan cukup. Karenanya, indikator hulu dalam PPKM Level 4 yang telah dicantumkan seperti kantor non essential tidak boleh beroperasi, resepsi ditiadakan dll perlu dioptimalkan agar BOR tidak tinggi terus, " Jelasnya. (Yak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved