Berita Covid
Penjelasan Mengapa Palembang Masuk PPKM Level 4
Kota Palembang termasuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang.
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Kota Palembang termasuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang.
Dinas Kesehatan Kota Palembang memaparkan kondisi perkembangan kasus COVID-19 dan alasan mengapa Palembang masuk dalam kategori PPKM Level 4.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan ada beberapa kriteria dalam penetapan PPKM Level 4 diantaranya dilihat dari insiden rate perkembangan kasus COVID-19 perminggu.
Yudhi menjelaskan untuk nilai kasus konfirmasi di atas 150 kasus per 100 ribu penduduk maka masuk level 4.
Sedangkan di minggu terakhir pada 22 Juli kemarin, Kota Palembang berada diangka 126,02 kasus per 100 ribu penduduk dan masuk kategori PPKM level 3.
Akan tetapi, jumlah pasien rawat inap di rumah sakit Kota Palembang memiliki catatan signifikan, yakni 64,84 orang per 100 ribu penduduk yang dirawat inap dalam seminggu dan masuk dalam level 4.
"Perhitungannya jumlah orang yang dirawat jumlah penduduk kota Palembang dikali 100 ribu penduduk pada minggu terakhir. Nah, Palembang lebih dari 30 orang perminggu yang dirawat sehingga masuk level 4," Jelasnya.
Kemudian untuk angka kematian (jumlah pasien meninggal dibagi jumlah seluruh kasus covid) dikatakan Level 4 apabila nilai lebih dari 5 persen angka kematiannya. Kota Palembang saat ini berada di level 3 untuk tingkat kematian dengan persentase 3,61 persen.
"Tapi dari pusat menentukan jika ada salah satu dari tiga kriteria saja yang nilainya tinggi maka masuk dalam kategori level 4. Palembang kriteria banyaknya orang yang dirawat di rumah sakit jadi penilaian," Katanya
Lalu, kapasitas respon dari 3 T (Testing, Tracking dan Treatment) juga mempengaruhi penentuan level PPKM.
Testing akan dikatakan baik apabila Positivity rate-nya dibawah 5 persen, sementara Palembang nilainya sangat tinggi 47,2 persen.
Artinya, banyak kasus COVID-19 yang ditemukan sudah lanjut atau sampel yang diperiksa pasti positif.
Karenanya, untuk strategi Positivity rate turun maka perlu memperbanyak sampel pengecekan.
Bukan asal sembarang testing, namun masyarakat yang memiliki gejala terduga covid-19 seperti demam, batuk, pilek dan lain lain wajib untuk dilakukan tes.
"Masalahnya BBLK tak lagi menerima sampel karena overload. Makanya untuk daerah level 4 yang tidak memungkinkan untuk mengadakan pcr maka Rapid Diagnostic Testing ( RDT) Antigen bisa dipilih untuk menegakkan diagnostic, " Katanya