Oknum Pungli di Pos Penyekatan Kramasan
Lima Oknum Satgas PPKM Diduga Pungli di Pintu Tol Kramasan OI Buat Surat Permintaan Maaf
Lima Oknum Satgas PPKM Covid-19 yang Diduga melakukan Pungli di Pintu Tol Kramasan OI membuat surat permintaan maaf di Polda Sumsel
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Lima oknum pegawai honorer Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (7/22/2021)
"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujarnya.
Jumlah uang yang diminta para pelaku bervariasi mulai dari Rp.20 ribu, Rp.30 ribu sampai Rp.50 ribu per truk.
Bahkan ada juga pelaku yang bisa mengumpulkan Rp.200 ribu dalam satu hari melakukan pungli.
"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujarnya.