Arya Sinulingga Angkat Bicara Soal Ahok yang Ngaku Terima Fasilitas Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar

Terkait pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara

instagram agan harahap
Arya Sinulingga Angkat Bicara Soal Ahok yang Ngaku Terima Fasilitas Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Terkait pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara

Sebelumnya Ahok menyebut dirinya mendapat jatah kartu kredit dari Pertamina dengan limit sebesar Rp30 M.

Mengenai hal tersebut, Arya Sinulingga membantah.

Ia menyebut fasilitas kartu kredit yang diberikan untuk dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah limitnya tak sampai Rp 30 miliar.

Dikatakan oleh Arya Sinulingga memang ada jatah kartu kredit di BUMN.

"Saya sudah cek di beberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Arya, Rabu (16/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta JPU Tidak Baper Karena Ia Sering Lontarkan Kata Kasar, Itu Biasa di Sidang

“Hasil pantauan kami, limitnya tidak ada yang sampai Rp30 M. Limit atasnya Rp50-100 Jt daan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” ujar Arya.

Juru Bicara Menteri BUMN Erick Thohir itu pun mendukung langkah penghapusan fasilitas kartu kredit kepada dewan direksi dan komisaris di PT Pertamina.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga. (Tribunnews.com/HO)

"Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN, apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, buka-bukaan soal fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.

Ia mengungkapkan limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp 30 miliar.

”Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu (16/6).

Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.

Namun, saat ini Pertamina menghapus fasilitas tersebut.

Penghapusan dilakukan dalam dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) lalu.

Eks gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.

Namun ia tak merincikan sejak kapan fasilitas itu diberikan.

Ahok hanya menyebut penghapusan itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Nantinya, ucap Ahok, tagihan-tagihan yang berkaitan dengan pekerjaan bisa diajukan langsung kepada perusahaan.

Namun tidak dengan menggunakan kartu kredit korporasi. Seperti pemesanan tiket hotel, penerbangan, dan lain-lain.

"Intinya tidak perlu pakai kartu kredit korporasi. Silakan pakai kartu kredit pribadi saja. Jika ada hubungan dengan pekerjaan silakan minta ganti," tutur Ahok.

Ahok berujar penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

"Toh tagihan kartu bisa maksimal 40 hari jika pakainya pas. Lagipula pejabat Pertamina ada staf yang utusan tiket, hotel, dan acara acara.

Kenapa harus direksi yang pegang kartu kredit?" imbuh Ahok.

Selain menghapus fasilitas kartu kredit, RUPS BUMN minyak itu juga menghapus fasilitas uang representatif.

Ahok menyebut penghapusan fasilitas ini bisa membantu perusahaan untuk berhemat.

Walaupun terkait nominal ia mengaku tidak tahu karena tidak ada transparansi dari dewan direksi. Ia menyebut 'uang saku' direksi tersebut diberikan di luar gaji.

Ahok menyebut penghentian uang representatif ini mulai berlaku sejak Selasa (15/6) setelah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.

"Sejak kemarin sudah harus setop," katanya.

"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.

Tak hanya jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi lampu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut.

"Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju," ujarnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli, Tribun Network)

Sumber: https://www.tribunnewswiki.com/2021/06/17/ahok-sebut-dapat-fasilitas-limit-kartu-kredit-rp-30-m-stafsus-erick-thohir-membantah?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved