Sudah tak Mau Bayar, Pemuda 19 Tahun Siksa Teman Kencan Usai Dilayani, Seret Korban ke Kamar Mandi
Hingga pukul pukul 17.00 wita, usai kencan short time, pelaku menyeret SW ke kamar mandi hingga korban luka kena pecahan kaca.
Malboro XVII, Nomor 11, Denpasar pada Jumat 28 Mei 2021 pukul 17.00 wita.
Korban bernama SW asal Banyuwangi yang sehari-hari tinggal di TKP, pada Jumat 28 Mei 2021 menerima pesan dari pelanggan bernama PGP (19) untuk layanan plus-plus.
Sebelum berkencan mereka menyepakati harga layanan seharga Rp 400.000, pelaku lalu datang ke tempat korban dan melakukan kencan short time atau hubungan intim di tempat kos SW.
Seusai melakukan hubungan intim mereka kemudian mandi.
Setelah mandi tiba-tiba pelaku membekap korban menggunakan bantal lanjut memborgol perempuan muda tersebut.
"Saat aksi borgol, korban berontak dan mengenai aquarium sampai pecah. Korban lalu diseret ke kamar mandi sehingga ia mengenai pecahan kaca," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin, Senin 14 Juni 2021.
Usai kejadian itu, korban kemudian melakukan perlawanan dan meminta tolong warga sekitar.
Sekitar pukul 20.00 wita, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Beruntung saat korban melapor ke pihak kepolisian, pelaku yang berasal dari Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan sudah diamankan warga.
Sementara itu, korban lalu melakukan pemeriksaan kesehatan dan ditemukan ada luka di dua lengan tangannya, luka pada kaki kanan, luka gores di telapak kaki akibat pecahan kaca.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat kejadian ia membawa borgol, sajam pisau lipat dan lakban coklat yang disimpan di tasnya.
Usai berhubungan, pelaku tidak membayar dan aksinya dilakukan untuk mengambil barang-barang milik korban," ungkap AKP Andi Yaqin.
Akibat perbuatan pelaku, ia kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 351 KUHP.
