Penggrebekan Narkoba di Muratara

Update Penggerebekan di Muratara, Polisi Dapati 347,20 Gram Serbuk Putih, Ternyata tak Semuanya Sabu

Setelah dua bungkus berisi serbuk putih itu kami uji laboratorium ternyata yang positif narkoba hanya (bungkus kecil berisi) 34,20 gram.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi mendapat dua bungkus klip bening berisi serbuk putih diduga sabu-sabu dalam penggerebekan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021) lalu.

Dua bungkus klip bening itu ada yang besar dan kecil, masing-masing berisi 313 gram serbuk putih diduga sabu-sabu dan 34,20 gram serbuk putih diduga sabu-sabu.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto menjelaskan dari dua bungkus klip bening berisi serbuk putih itu hanya satu bungkus kecil berisi 34,20 gram yang dinyatakan positif narkoba.

Sedangkan satu bungkus klip bening besar berisi 313 gram serbuk putih ternyata bukan sabu-sabu melainkan soda api.

"Setelah dua bungkus berisi serbuk putih itu kami uji laboratorium ternyata yang positif narkoba hanya (bungkus kecil berisi) 34,20 gram," kata Kapolres Eko Sumaryanto dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

"Kalau yang (bungkus besar berisi) 313 gram itu soda api, bukan sabu-sabu, tidak tahu untuk apa (soda api) sebanyak itu," tambah Eko.

Baca juga: Sekarang Saya Terpaksa Kerja Serabutan, Cerita Mantan Karyawan PT BPR OKU Timur Pasca PHK Sepihak

Baca juga: Dikunjungi Bupati OI Panca Wijaya, Nuryati Menangis Haru,Pasutri Tinggal dengan Ayam Terima Bantuan

Dia mengungkapkan, barang bukti sabu-sabu sebanyak 34,20 gram didapatkan saat penggerebekan di rumah warga bernama Riza.

Menurut Eko, suami Riza yakni Darul memang diduga sebagai penjual sabu-sabu namun saat penggerebekan Darul berhasil kabur.

"Akhirnya istrinya (Riza) kita amankan karena istrinya mengetahui bahwa suaminya penjual narkoba.

Ini akan kita kembangkan, kalau istrinya terlibat akan kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk suaminya, Darul masih kita cari," ujar Eko.

Penggerebekan Narkoba hingga Preamanisme

Penggerebekan besar-besaran di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021), sekira pukul 05.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan personel Polres Muratara sebanyak 50 orang dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba).

Penggerebekan ini juga diback up personil Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel sebanyak 104 personel yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

Penggerebekan tersebut mulai dari kasus narkoba, 3C (curas curat curanmor), senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), perjudian hingga premanisme.

"Operasi kami kali ini tidak hanya narkoba, tapi kasus-kasus lainnya," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto yang memimpin langsung penggerebekan.

Eko membeberkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan tersebut diantaranya mesin dingdong atau bar-bar sebanyak 34 unit beserta 1.500 koin.

Kemudian sepeda motor tanpa surat menyurat yang sah sebanyak 21 unit dan satu unit mobil Suzuki Karimun beserta 5 lembar STNK.

Polisi juga mendapatkan 13 pucuk sajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek serta 8 butir amunisi revolver, dan sepucuk senpi rakitan laras panjang serta sebutir amunisinya.

"Target kami bandar narkoba, DPO narkoba, DPO 3C, premanisme, perjudian jenis barbar," kata Kapolres Eko Sumaryanto.

Dia mengungkapkan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 347,18 gram sabu-sabu.

Bersamaan itu juga didapatkan alat-alat untuk mengkonsumsi dan menjual sabu, seperti timbangan digital, botol bong, plastik klip bening, dan korek api.

Dari penggerebekan itu polisi juga menyita 50 unit handphone, 2 buah jam tangan, dan uang tunai senilai Rp 19.795.000.

Eko menambahkan, dari penggerebekan itu ada 18 orang yang diamankan, terdiri dari 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, termasuk kepala desa setempat.

"Yang diamankan 18 orang, masih diminta keterangan dan dikembangkan. Kades juga kita mintai keterangan selaku kades setempat," katanya.

Kini semua orang dan barang bukti diamankan di Mapolres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman.

Sebanyak 18 orang yang diamankan tersebut juga masih dimintai keterangan oleh polisi dan belum semuanya ditetapkan sebagai tersangka.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved