Oknum Satpol PP Patahkan Okulele Pengamen Berbuntut Panjang, Wali Kota Minta Maaf, Nasib Pelaku

"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," uj

Editor: Weni Wahyuny

Dengan syarat, yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak mengulangi tindakannya lagi, yakni mengamen di lampu lalu lintas.

Hal tersebut lantaran dapat menciptakan kemacetan dan dapat menggangu kelancaran lalu lintas.

"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," tulis akun tersebut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (TribunPontianak.co.id/Nasaruddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen, Walikota: Akan Saya Beri Sanksi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved