Oknum Satpol PP Patahkan Okulele Pengamen Berbuntut Panjang, Wali Kota Minta Maaf, Nasib Pelaku

"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," uj

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan aksi oknum anggota Satpol PP mematahkan lima okulele hasil razia pengamen jalanan.

Video tersebut tersebar di media sosial sejak Senin (7/6/2021).

Dalam video tersebut, ukulele sengaja dipatahkan oleh anggota Satpol PP dengan menggunakan tangan dan kakinya.

Diketahui, video ini awalnya telah diposting akun Instagram Satpol PP Kota Pontianak, @polpp.ptk.

Namun, video postingan tersebut lantas dihapus setelah sebelumnya sempat ramai dan mendapatkan komentar negatif.

Dikutip dari TribunPontianak.com, (Selasa (8/6/2021), menanggapi hal tersebut Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyayangkan tindakan oknum tersebut.

Edi pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP tersebut.

Bahkan, Edi mengatakan akan menindak tegas kepada pelaku.

"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," ujarnya, Senin 7 Juni 2021.

Edi berjanji akan mengganti lima ukulele yang telah dipatahkan anggota Satpol PP tersebut.

Hal itu dilakukan Edi sebagai bentuk keprihatinan dan kecintaannya terhadap musik.

Dalam permintaan maafnya, Edi berjanji akan mengundang pengamen Kota Pontianak untuk bertemu secara langsung demi menepati janjinya tersebut.

Baca juga: Viral Video Diduga Kalung Emas 50 Gram Hilang saat Mandi di Air Sungai, Bendungan Sampai Dikeringkan

Baca juga: ABG Pria 15 Tahun Tak Mau Bayar PSK setelah Kencan, Babak Belur Dihajar hingga Dibawa ke Rumah Sakit

Walikota Pontianak Beri Sanksi Pada Satpol PP yang Rusak Ukulele Pengamen
Walikota Pontianak Beri Sanksi Pada Satpol PP yang Rusak Ukulele Pengamen (Instagram @polpp.ptk)

"Oleh sebab itu, saya akan mengganti alat musik tersebut dan mengundang para pengamen Kota Pontianak untuk sama-sama menjadi lebih baik dan lebih maju lagi," kata Edi.

Klarifikasi Kasatpol PP Kota Pontianak, Sebut Pemusnahan Ukulele Sesuai Perda

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan bahwa berita yang beredar tentang perusakan ukulele oleh Satpol PP Pontianak itu tidak benar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved