Babak Baru Kasus Video Mesum Parakan 01, Penyebar Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur
Babak Baru Kasus Video Mesum Parakan 01, Penyebar Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNSUMSEL.COM, SERANG - Babak baru kasus video mesum parakan 01 berhasil diungkap polisi.
Pelaku penyebar dan perekam video mesum parakan 01 yang sempat viral telah diamankan anggota Polres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma saat dihubungi TribunBanten.com membenarkan hal tersebut.
"Sudah ditangkap. pelakunya masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (6/5/2021).
Namun, David enggan membeberkan lebih detail terkait inisial pelaku, kapan pelaku ditangkap serta kronologinya.
"Nanti saja ya, saya lagi di Pospam (pos pengamanan) dulu," singkatnya.
Fakta-Fakta Video Mesum 'Parakan 01', Si Gadis Selalu Menangis Hingga Perayaan Ultah Membawa Petaka
"Aku masih mau sekolah," begitu kira-kira yang dikatakan si gadis remaja di video mesum 'Parakan 01' saat mendapatkan pendampingan oleh Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang
Gadis remaja yang dirahasiakan namanya itu selalu menangis karena tak mau dinikahkan karena usianya masih sangat belia.
Mereka merasa trauma, begitu juga orangtuanya yang merasa terpukul.
Awalnya, pihak keluarga dari pelajar di video itu memutuskan untuk menikahkan mereka.
Namun hal itu urung terjadi dan pihak P2TP2A Kabupaten Serang melakukan pendampingan kepada keluarga gadis remaja itu untuk menempuh jalur hukum.
Baca juga: Buntut Video Cuci Pembalut, Remaja Pria dan Sang Pacar Akhirnya Minta Maaf, Stop Menghujat
Baca juga: Kisah Bocah 14 Tahun yang Nekat Jadi PSK, Terbongkar Saat Ibu Kaget Temukan Uang Rp 1 Juta Didompet
Baca juga: Kubu AHY Lolos Dengan Utuh, Buat Isu Kudeta Disebut Faktor Moncernya Elektabilitas Partai Demokrat
Berikut fakta-fakta yang dirangkum TribunBanten.com terkait video mesum 'Parakan 01':
1. Rayakan Ultah lalu Dibawa ke Ruko Kosong
Kanit Reskrim Polsek Jawilan, Iptu Hartanto mengatakan kedua pemeran dalam video tersebut telah diamankan dan kasusnya kini dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
"Berdasarkan keterangan dari pemeran video kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (10/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya saat ditemui, TribunBanten.com, Minggu (14/3/2021).
Iptu Hartanto, menerangkan awalnya di pria menjemput si perempuan dirumahnya, untuk merayakan ulang tahunnya.
"Dari hasil keterangan dari pemeran video mereka baru saja merayakan ulang tahun si perempuan," ujarnya.
Setelah itu sang pria yang merupakan kekasihnya tersebut mengajaknya pergi ke sebuah ruko kosong.
Namun, menurut sang perempuan dirinya sempat menolak akan tetapi dipaksa.
Padahal, kata Hartanto, lokasi perbuatan mesum berada tak jauh dari kawasan industri.
"Di sekitaran lokasi memang dalam kondisi sepi, hanya jika ada pengendara yang melintas pasti terlihat," kata Hartanto.
Ia pun mengatakan, untuk penyebar video masih dalam penyelidikan.
Hartanto pun meminta kepada masyarakat tidak menyebarluaskan video asusila tersebut, mengingat pelaku masih dibawah umur.
2. Si Gadis Menangis tak Mau Dinikahi
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Supriadi mengatakan sebenarnya kedua orangtua remaja tersebut sempat memutuskan untuk menikahkan anak-anaknya.
"Kita dari P2TP2A, sudah turun langsung ke rumah si Korban (yang perempuan), awalnya orang tuanya nggak mau lapor ke Polres. Katanya mau dinikahin anaknya," ujar Supriadi kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantornya di Perumahan Taman Widya Asri. Selasa (16/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa sebelum petugas P2TP2A datang ke rumahnya, pihak keluarga remaja laki-laki, datang ke rumah pihak keluarga perempuan berencana untuk mengajak menikah.
"Pas kejadian itu kan beritanya ramai, jadi pada malam hari pasca viral video itu. Pihak keluarga laki-laki mengajak untuk menikahinya," ujarnya.
Namun, saat hari berikutnya tim P2TP2A datang bersama pihak Polres Kabupaten Serang.
"Rencana pernikahan itu batal. Apalagi kan si korban masih SMP dan usianya 16 tahun." ujarnya.
Diketahui dari keterangannya, bahwa si korban tidak mau dinikahkan.
"Anaknya nangis terus, dia nggak mau dinikahin. Masih ingin sekolah, katanya," ujarnya.
3. Hoaks Video Mereka Dinikahkan
Beredar video dua pelajar yang ada di video mesum 'Parakan 01' dinikahkan kemarin, Senin (16/3/2021).
Video tersebut viral di media sosial, dan bahkan telah diunggah di akun Instagram terverifikasi @ndorobeii.
Di video itu terlihat sepasang pengantin sedang melakukan proses ijab kabul, dikelilingi sanak saudara.
Narasi yang ada di postingan video itu menyebut kalau dua remaja itu akhirnya diputuskan untuk dinikahkan.
Namun Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Suherman mengatakan hal yang beredar tersebut tidak benar.
"Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapetnya video," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, Kemarin dirinya beserta Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan PPA Polres Serang telah melakukan kunjungan ke rumah pelajar tersebut.
"Kemarin sudah ke rumahnya dan diusulkan untuk dilakukannya visum," tuturnya.
Iapun menuturkan bahawa si anak ini masih ingin melanjutkan sekolahnya.
"Kalau dinikahkan gimana nanti sekolahnya," tuturnya.
4. Jalani Visum
P2TP2A dan Polres Kabupaten Serang, Supriadi akhirnya pihak keluarga perempuan mau membuat laporan dan dilakukan visum hari ini, Selasa (16/3/2021).
"Ini kan harus diselesaikan, terus mau tidak mau akhirnya keluarga korban pun melapor," ujarnya.
Setelah melapor, kemudian si korban perempuan mengikuti visum. "Ada luka atau tidaknya, saat kejadian" ujarnya.
Supriadi, mengatakan bahwa pihak P2TP2A ikut mendampingi korban, mulai dari visum hingga penyidikan.
Diketahui dari keterangannya bahwa saat ini korban baru selesai melakukan visum.
Rencananya saat ini pihak PPA Polres Serang akan terus melakukan penyelidikan.
5. Perekam dan Penyebar Video Masih Misteri
Hingga kini pihak kepolisian masih menelusuri siapa sosok yang merekam dan menyebarkan video mesum 'Parakan 01' tersebut.
Pihak kepolisian pun meminta agar video tersebut tidak lagi disebar.
Selain pelakunya masih pelajar, penyebaran konten berbau pornografi tersebut juga bertentangan dengan UU ITE.
Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Suherman membenarkan pemeran di video yang viral itu adalah warganya.
Lokasi tersebut berada di belakang ruko kosong milik PT Asiatex, kejadian tersebut pada siang hari dan memang kondisi disitu sepi.
"Memang sepi disitu dan memang ruko itu pada kosong," ujarnya.
Kedua pemeran video mesum itu masih berstatus pelajar.
Berdasarkan informasi yang diterima Suherman, kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Jawilan dan Polres Serang.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Penyebar Video Mesum Parakan 01 Ditangkap, Pelakunya Masih di Bawah Umur.