Larangan Mudik

Sempat Takut Distop Pos Sekat Belimbing, Keluarga Asal Empat Lawang Malah Diberi Rapid Tes Gratis

Haliyah akhirnya menarik bernapas lega setelah ia dan keluarganya diperbolehkan oleh petugas Pos Penyekatan Simpang Belimbing berangkat ke Jakarta.

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA
Seorang pengendara menerima hasil ravid tes gratis yang dilakukan di Pos Penyekatan Simpang Belimbing Desa Cinta Kasih yang diserahkan oleh Kapolres Muaraenim,AKBP Danny Sianipar, Kamis (06/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Haliyah (55) warga Jakarta ini akhirnya menarik bernapas lega setelah ia dan keluarganya diperbolehkan oleh petugas untuk kembali kejakarta.

Setelah di stop petugas di Pos Penyekatan Simpang Belimbing Desa Cinta KasihKabupaten Muaraenim,Kamis,(6/5/2021).

Pantauan di lapangan, Haliyah bersama 4 orang keluarganya yang lain distop petugas karena tidak bisa menunjukan surat rapid tes karena akan melanjutkan perjalan ke Ibu Kota.

Kepada Tribunsumsel.com, Haliyah mengaku tak menyangka bahwa ia sekeluarga akan distop oleh petugas di pos penyekatan tersebut.

"Kami mau pulang kejakarta, Kami dari Empat Lawang karena ada keluarga yang meninggal, kami sudah bawa surat rekomendasi dari kades yang menyatakan bahwa kami ke empat lawang memang karena ada keperluan darurat, dan agak kaget dan takut saat distop petugas tadi,"katanya.

Baca juga: Berdalih Tak Diberi Nafkah Batin oleh Istri, Ayah Tiri Berusia 64 Tahun di Muaraenim Rudapaksa Anak

Namun lanjutnya kekhawatirannyapun sinar saat dirinya dan keluarganya diarahkan oleh petugas untuk melakukan rapid tes di pos penyekatan.

" Alhamdulilah kami difasilitasi untuk melakukan rapid tes gratis di pos penyekatan ini, dan setelah dinyatakan negatif kami diperbolehkan melanjutkan perjalanan,"katanya.

Hal senada, Juga dikatakan Putri (25) pengendara lainnya yang mendapatkan fasilitas rapid tes gratis di pos penyekatan tersebut.

" Saya bersama kakak saya mau pulang, karena ayah kami sakit keras, surat dari kepala desa setempat sudah ada,cuma karena buru-buru belum sempat ravid tes,alhamdulilah di pos ini kami dibantu rapid tes gratis,"katanya.

Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Danny Sianipar saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa dalam pos penyekatan ini,

Pihaknya banyak menemukan pengendara yang mencoba menerobos untuk mudik lebaran bahkan Bus Kota yang masih beroperasional membawa penumpang.

"Namun dengan tegas kita suruh putar balik, kecuali yang pergi dalam perjalanan dinas, Keadaan darurat seperti keluarga meninggal atau sakit dengan menujukan surat keterangan dari pemerintah setempat dan rapid tes,

untuk yang perjalanan dinas,harus ada surat keterangan dari perusahaan atau instansi yang bersangkutan,"katanya.

Baca juga: Dua Kecamatan Zona Merah di Muaraenim, Dilarang Menggelar Sholat Idul Fitri  

Dijelaskan Kapolres, terkait penyekatan ini akan berlaku sejak tanggal 6 - 17 Mei mendatang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved