Larangan Mudik

Puluhan Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik, Berkilah Tak Tahu Ada Larangan Mudik

Apapun alasannya, kami tetap meminta kendaraan putar balik arah. Meski hanya di dalam wilayah Sumsel, kami arahkan mereka kembali ke wilayah semula.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Aprianto mengemukaan sudah puluhan kendaraan diminta putar balik sejak diberlakukan larangan mudik, Kamis (6/5/2021). 

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait mengatakan, seluruh personel tersebut sudah dikerahkan ke pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos sekat yang ada di wilayah perbatasan dan juga kabupaten/kota di Sumsel.

Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan
Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan (Tribun Sumsel/ Welly)

"Ada 4.019 personil yang dikerahkan secara gabungan. Mulai hari ini, seluruh personel standby di tiga pos yang sudah dibangun," ujar Hotman, Rabu (5/5).

Personil gabungan dikerahkan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik. Bila masih tetap membandel akan ditindak tegas.

"Sanksi yang dikenakan bisa penilangan hingga pengandangan kendaraan. Pengandangan juga dilakukan hingga larangan mudik selesai diberlakukan," jelas Hotman.

Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan.

Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M mulai 6 Mei berakhir 17 Mei 2021. 

Baca juga: Cerita Petugas di Pos Sekat Larangan Mudik Jalinsum Sumsel-Jambi, Berdiri Kepanasan Tetap Puasa

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik,Pos Penyekatan Desa Talang Bulang PALI Lengang, Sedia Rapid Tes Antigen

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved