Larangan Mudik

Puluhan Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik, Berkilah Tak Tahu Ada Larangan Mudik

Apapun alasannya, kami tetap meminta kendaraan putar balik arah. Meski hanya di dalam wilayah Sumsel, kami arahkan mereka kembali ke wilayah semula.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Aprianto mengemukaan sudah puluhan kendaraan diminta putar balik sejak diberlakukan larangan mudik, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca diberlakukannya larangan mudik sejak pukul 00.00 tadi malam, setidaknya sudah puluhan kendaraan pemudik yang diminta putar balik arah untuk kembali ke tempat awal.

Hal ini, diungkapkan Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Aprianto ketika ditemui di simpang Nilakandi Palembang, Kamis (6/5/2021).

"Sejak semalam, kami mulai melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Palembang. Bila tidak bisa menunjukan surat dinas, surat jalan dan antigen, maka kami suruh putar balik. Sejak semalam, sudah puluhan kendaraan kami minta putar balik," katanya.

Bersama personel gabungan, razia selalu dilakukan. Dari hasil razia yang dilakukan ternyata memang masih banyak warga yang tetap membandel untuk melaksanakan mudik.

Rata-rata, pemudik ini mengaku dari wilayah Sumsel dan wilayah perbatasan Sumsel. Mereka berdalih, tidak mengetahui bila harus memiliki surat antigen dan adanya larangan mudik.

"Apapun alasannya, kami tetap meminta kendaraan putar balik arah. Meski hanya di dalam wilayah Sumsel, kami arahkan mereka kembali ke wilayah semula berangkat," jelasnya Eddy.

Pos Penyekatan di Sumsel

Kepolisian memutuskan untuk menambah personel untuk menghalau para pengendara yang masih nekat mudik Lebaran 2021.

Bila sebelumnya personel yang disiapkan 2.100 orang, kini ditambah dua kali lipat menjadi 4.019 personel.

Usai gelar pasukan di lapangan Pakri Palembang, Rabu (5/5/2021), seluruh personel langsung diterjunkan untuk standby di pos pengamanan, pos pelayanan serta pos sekat yang ada di wilayah Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru, bertindak sebagai inspektur apel, mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2021 kembali dilakukan penambah personel untuk melakukan penyekatan baik di perbatasan maupun antar kota dan kabupaten di Sumsel.

"Semuanya sudah bergerak untuk mengamankan dan menyamankan idul Fitri. Salah satu yang ada di lapangan itu harus cerdas dan cermat personel. Dapat dengan cepat berkoordinasi dengan pengecekan apakah itu perjalanan mudik dan non mudik. Jadi petugas di lapangan bisa cepat memutuskan dan mengambil langkah," ungkapnya.

Lanjut Deru, dirinya bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya serta unsur lainnya, akan melihat langsung pelaksanaan di pos pengamanan, pos pelayanan dan pos sekat.

Bisa jadi ada koordinasi antar petugas di lapangan untuk melihat secara jeli apakah itu perjalanan mudik hingga non mudik. Pelaksanaan ini, langsung dilakukan personil di lapangan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar dan aman.

"Nanti, akan dilakukan pengecekan. Jadi bisa tahu, seberapa siapnya personel di lapangan," pungkasnya

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait mengatakan, seluruh personel tersebut sudah dikerahkan ke pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos sekat yang ada di wilayah perbatasan dan juga kabupaten/kota di Sumsel.

Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan
Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan (Tribun Sumsel/ Welly)

"Ada 4.019 personil yang dikerahkan secara gabungan. Mulai hari ini, seluruh personel standby di tiga pos yang sudah dibangun," ujar Hotman, Rabu (5/5).

Personil gabungan dikerahkan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik. Bila masih tetap membandel akan ditindak tegas.

"Sanksi yang dikenakan bisa penilangan hingga pengandangan kendaraan. Pengandangan juga dilakukan hingga larangan mudik selesai diberlakukan," jelas Hotman.

Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan.

Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M mulai 6 Mei berakhir 17 Mei 2021. 

Baca juga: Cerita Petugas di Pos Sekat Larangan Mudik Jalinsum Sumsel-Jambi, Berdiri Kepanasan Tetap Puasa

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik,Pos Penyekatan Desa Talang Bulang PALI Lengang, Sedia Rapid Tes Antigen

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved