Anak Pengemudi Ojol Tewas Santap Sate Beracun, Ini Reaksi Ayah Korban Mengetahui Pelaku Ditangkap
Bandiman sampai saat ini masih berduka atas kehilangan anaknya Naba Faiz Prasetya (10 tahun). Anaknya meninggal setelah menyantap sate
TRIBUNSUMSEL.COM, YOGYAKARTA-Perasaan lega dirasakan pengemudi ojek online di Yogyakarta bernama Bandiman ketika mendapat kabar pengirim sate beracun yang menewaskan anaknya ditangkap polisi.
Pengirim sate mengandung racun itu bernama Nani Apriliani Nurjaman (25 tahun) alias Tika.
Bandiman sampai saat ini masih berduka atas kehilangan anaknya Naba Faiz Prasetya (10 tahun).
Anaknya meninggal setelah menyantap sate mengandung racun yang dikirimkan Nani.
Bandiman, mengaku bersyukur pelaku sudah ditangkap.
"Harapan dari Pak Bandiman tadi konfirmasi kepada saya, syukur alhamdulillah pelaku sudah ketangkap, dia merasa lega," kata kuasa hukum Bandiman, Chandra Siagian di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
"Karena istrinya (istri Bandiman Titi Rini-red) agak was was takut karena pelaku belum tertangkap," kata Chandra.
Pihaknya berharap, pelaku bisa dihukum maksimal atau seumur hidup.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Sate Beracun Tewaskan Anak Pengemudi Ojek Online, Wanita Ini Pengirimnya
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Chandra mengatakan, sejak peristiwa sate maut Minggu (25/4/2021) lalu, Bandiman belum bekerja menarik ojek.
"Sampai saat ini Pak Bandiman masih di rumah karena trauma," kata Chandra.
Sebelumnya, motor merah yang digunakan Bandiman untuk mengojek terparkir di depan teras, helm hijau tergantung di pojok rumah.
Bandiman masih belum bekerja.
"Belum Pak, saya belum mood kerja, istilahnya masih dalam suasana duka," kata Bandiman ditemui di rumahnya Jumat (30/4/2021).
Bandiman sudah melakoni sebagai pengemudi ojek online sejak tahun 2017 lalu.