Wanita Muda Ini Lahirkan Anak Kembar Usai Dirudapaksa Ayah Kandung, Begini Kronologinya

AT dengan gagahnya memperkosa anak kandung hingga melahirkan bayi kembar. Perilaku bejat ayah kandung itu terjadi di NTT

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

Ketika umur kehamilan korban satu bulan, pelaku membujuk mengugurkan janin menggunakan ramuan kulit pohon bubuk.

"Pelaku ini memaksa korban menggugurkan janin karena takut diketahui orang lain dan kerabat mereka. Tapi ditolak korban,"ujar Bahtera.

Selanjutnya pada Selasa (20/4/2021), sekitar pukul 00.30 WITA, korban melahirkan anak kembar berjenis kelamin laki-laki.

Proses persalinan dibantu pelaku dan dua adik korban YT dan AT.

Bayi kembar pertama lahir dengan selamat.

Pelaku kemudian memanggil DK, seorang tukang urut untuk membantu memotong tali pusar bayi.

Saat pelaku dan DK tiba di rumah, korban sudah melahirkan bayi kembar kedua, namun dalam keadaan meninggal dunia.

Karena salah seorang bayi sudah meninggal, pelaku pun menggali kubur kemudian berdoa dan menguburkan jenazah bayi tersebut di dalam rumah bulat yang juga merupakan dapur.

Bayi yang masih hidup sudah dipotong tali pusarnya.

Sementara bayi yang sudah meninggal tidak dipotong tali pusarnya.   

Polisi pun telah menahan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka di Mapolres TTS.

Pelaku dijerat Pasal 46 Undang-Undang Nomor  23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman penjara di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved