Berita Muratara

Ada Perusahaan di Muratara Disebut Tak Menaati Kewajiban Pajak, Nilainya Mencapai Puluhan Miliar

Kuasa Hukum Pemkab Muratara, Edwar Antoni menyampaikan ada sejumlah perusaahan di Muratara Tak Menaati Kewajiban Pajak, Nilai mencapai Puluhan Milyar

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Kuasa Hukum Pemkab Muratara, Edwar Antoni alias Edo 

Edo menambahkan, Pemkab Muratara telah membuat surat untuk disampaikan ke perusahaan-perusahaan 'nakal' melalaui Bapenda.

Pemkab Muratara berharap adanya itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban mereka sebagai wajib pajak investor. 

"Temuan kami ada perusahaan sudah melakukan akuisisi takeover, tapi sampai saat ini belum melapor ke pemerintah daerah.

Perusahaan ini juga menunggak pajak, nilainya kisaran Rp 40 miliar, ini yang menjadi pekerjaan kita, perusahaan lain juga ada yang tidak taat pajak," kata Edo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved