Berita PALI

Jelang PSU PALI 21 April 2021, Bawaslu Selidiki Informasi Adanya Intimidasi Pemilih Tinggalkan Desa

Bawaslu mendapatkan informasi adanya ancaman kepada pemilih serta politik uang di empat TPS yang melaksanakan PSU

Editor: Wawan Perdana
SRIPOKU/REIGAN
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengecek kesiapan personel dalam apel gelar pasukan pengamanan PSU Pilkada PALI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bawaslu Sumsel mulai mendapat laporan adanya intimadasi dan dugaan politik uang jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

PSU PALI ini direncanakan digelar pada Rabu (21/4/2021) mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumsel, Junaidi mengatakan, pihaknya saat ini baru mendapatkan informasi adanya ancaman kepada pemilih serta politik uang di empat TPS yang melaksanakan PSU.

"Bahkan informasi yang kita dapat ada intimidasi pemilih diminta meninggalkan desa jika tak memilih salah satu calon. Namun ini baru sebatas informasi yang masih diselidiki, belum ada laporan," kata Junaidi melalui sambungant telepon, Rabu (14/4/2021).

Junaidi menjelaskan, Bawaslu Sumatera Selatan saat ini berkonsentrasi penuh untuk melihat jumlah DPT di empat TPS yang melaksanakan PSU.

Selain DPT, pemilih tambahan serta pemilih pindahan juga menjadi sorotan mereka.

Baca juga: Jelang PSU PALI 21 April, KPU Fokus Pada Masalah Ini

"Kalau catatan di kami ada 1.560 DPT di empat TPS. Namun, pengamatan kami masih banyak pemilih yang tidak berdomisili di lokasi, seperti meninggal atau pindah. Ini yang akan kami rekomendasikan ke KPU PALI," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengantisipasi adanya pemilih siluman saat pencoblosan berlangsung.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengawasi pembagian undangan C6 agar tidak terjadi kekurangan seperti Pilkada serentak pada 2020 kemarin.

"Undangan C6 ini terkadang tidak sampai langsung ke pemilih. Kadang dititipkan ke tetangga, atau keluarga. Kami ingin memastikan C6 benar-benar sampai kepada pemilih," ungkapnya.

Secara terpisah, anggota Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menggelar PSU di empat TPS Kabupaten PALI agar kesalahan serupa tak terjadi lagi.

Menurut Hepriadi, kesalahan dalam Pilkada serentak di PALI pada 2020 lalu adalah adanya selisih suara yang menyebabkan PSU.

Hal itu terjadi akibat petugas di lapangan menganggap remeh dalam tahapan.

Pihak KPU pun melantik para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru.

"Yang lama tidak digunakan lagi. Petugas yang dilantik adalah yang terbaik dalam melaksanakan tugas pada Pilkada di PALI pada Pilkada 2020 kemarin," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved