Penggerebekan Kampung Narkoba
Punya Benteng Pertahanan Terorganisir, Ini Kronologi Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang
Suasana mencekam sempat mewarnai jalannya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung, Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan ke 65 orang yang diamankan akan diperiksa selama 3x24 jam.
"Ada beberapa yang terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BNNP untuk memperoses para pelaku," ujarnya Senin (12/4/2021).
Lanjut AKBP Andi mengakatan, para pelaku masih di tahan selama 3x24 jam di Polrestabes Palembang.
"Kita masih mendalami apa saja peran pelaku, apakah mereka pemilik sajam dan lain-lain," katanya.
Ia menjelaskan, target utama dalam pengerbekan di TKP yaitu Juni dan Hijiriah.
"Keduanya sudah kita amankan, dan kami duga keduanya merupakan bandar besar," jelasnya.
AKBP Andi mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 1,5 kg berhasil diamankan di rumah Hijriah yaitu istri Ateng.
"Kami duga Ateng pada saat kejadian ada di rumahnya namun karena ia mengetahui sehingga kami duga Ateng melarikan diri dan saat ini masih dalam DPO," ungkapnya.
Ia mengenaskan, agar Ateng segera menyerahkan diri.
"Kami tegaskan untuk Ateng menyerahkan diri. Kami sudah mengetahui identitasnya, apabila melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap akan kami berikan tindakan tegas dan terukur," tutupnya