Penggerebekan Kampung Narkoba

Ada Beking di Kampung Narkoba Tangga Buntung, Kasat Narkoba: Itu Masih Dugaan di Lapangan

Kita tidak mau berandai-andai namun akan kita kembangkan terus, namun jika terbukti ada yang membekingi akan kita kembangkan terus siapa.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi menjelaskan saat penggerebekan Kampung Narkoba Tangga Buntung, Minggu (12/4/2021) bandarnya bernama Ateng sempat ada di lokasi tetapi berhasil kabur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Informasi yang beredar pada saat Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan pengerebekan di kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung ada yang membekingi.

Menanggapai hal tersebut Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, itu hasil dugaan di lapangan.

"Kita tidak mau berandai-andai namun akan kita kembangkan terus, namun jika terbukti ada yang membekingi akan kita kembangkan terus siapa dan apa peran mereka," katanya.

Lanjut AKBP Andi menjelaskan, dari ke 65 yang diamankan kurang lebih ada lima anak-anak yang diamankan, di antaranya dua perempuan berusia di bawah 18 tahun.

"Di antara anak tersebut ada yang terbukti positif menggunakan narkoba setelah kita tes urine nya," jelasnya

Ia mengungkapkan untuk anak-anak yang terbukti menggunakan narkoba akan tetap diproses.

"Kita akan berkordinasi dengan BNN, bagaimana pun mereka anak-anak dan perlakuannya khusus," ungkapnya.

Kemudian ia mengingatkan agar masyarakat lebih menjauhi narkoba.

"Jauhi narkoba karena itu bisa merusak diri sendiri maupun keluarga," tutupnya.

Bandar Kabur Saat Penggerebekan

Terkait diamankannya 65 orang saat pengerebekan yang dilakukan Tim Babungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di kawasan Tangga Buntung, Minggu (11/4/2021).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan ke 65 orang yang diamankan akan diperiksa selama 3x24 jam.

"Ada beberapa yang terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BNNP untuk memperoses para pelaku," ujarnya Senin (12/4/2021).

Lanjut AKBP Andi mengakatan, para pelaku masih ditahan selama 3x24 jam di Polrestabes Palembang.

"Kita masih mendalami apa saja peran pelaku, apakah mereka pemilik sajam dan lain-lain," katanya.

Baca juga: Pria di Indralaya Curi HP di Rumah Kosong, 1 Jam Setelahnya Diringkus Polisi

Baca juga: Warga Jadikan Petasan Sebagai Benteng, Cerita Heroik Saat Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved