Berita Kriminal Ogan Ilir

Pria di Indralaya Curi HP di Rumah Kosong, 1 Jam Setelahnya Diringkus Polisi

Rumah yang disatroni tersangka sedang kosong ditinggal pemiliknya. Tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Edi Supiin saat diamankan beserta barang bukti handphone, sepeda motor dan besi untuk mencongkel jendela. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Nasib pelaku bobol rumah di Indralaya, Ogan Ilir ini memang tak beruntung.

Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku keburu diringkus polisi setelah dilaporkan oleh korbannya.

Bahkan hanya satu jam setelah melakukan aksi pencurian, ia dibekuk polisi.

Adalah Edi Supiin, pria 34 tahun ini kepergok sedang mencuri di sebuah rumah warga di Desa Sukamulia, Kecamatan Indralaya Utara pada Minggu (11/4/2021) lalu.

Menurut keterangan polisi, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu masuk ke dalam rumah warga bernama Hidayat.

"Rumah yang disatroni tersangka sedang kosong ditinggal pemiliknya. Tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Harri Putra, Senin (12/4/2021).

Begitu tersangka masuk ke dalam rumah, kata Robi, keponakan pemilik rumah memberi tahu ada orang mencurigakan di rumah tersebut.

"Keponakan pemilik rumah lalu memberi tahu agar korban pencurian segera pulang," ujar Robi.

Saat pemilik rumah tiba, ia mendapati jendela di samping rumah sudah terbuka.

Begitu masuk ke dalam, satu unit handphone yang sedang di-charge hilang dari tempatnya.

Korban pun lalu menghubungi Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang langsung mengejar tersangka.

"Kejadian pencurian itu sekitar jam 10.00, hingga tersangka berhasil kami amankan sekitar jam 11.00. Masih di wilayah Indralaya Utara," ungkap Robi.

Baca juga: Bandar Kabur Saat Penggerebekan Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Ini Kata Kasat Narkoba

Baca juga: Warga Jadikan Petasan Sebagai Benteng, Cerita Heroik Saat Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone jenis android yang dicuri.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor diduga juga hasil curian dan sebatang besi untuk mendukung aksi pencurian.

"Tersangka tidak dapat mengelak. Diduga sudah beberapa kali mencuri, masih kami dalami," kata Robi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved