Sosok Samin Tan, DPO yang Berhasil di Tangkap Oleh KPK, Berawal Dari Kasus Suap
Sosok Samin Tan, DPO yang Berhasil di Tangkap Oleh KPK, Berawal Dari Kasus Suap
PT BLEM sebelumnya telah mengakuisisi PT AKT.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Samin diduga meminta bantuan kepada sejumlah pihak, termasuk Eni.
KPK menduga untuk memenuhi permintaan itu, Eni selaku anggota Komisi Energi DPR berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.
Eni memanfaatkan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM.
Posisi Eni saat itu merupakan anggota Panitia Kerja Minerba Komisi VII DPR.
Penetapan tersangka terhadap Samin Tan merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, Eni terbukti menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp4,75 miliar untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
Eni divonis 6 tahun penjara.
Belakangan, Eni Saragih diketahui juga menerima uang dari sejumlah pengusaha untuk mengurus masalah bisnisnya, salah satunya Samin Tan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tangkap DPO Samin Tan.