Jangan Kaget, Bulan ini Terakhir Bantuan Sosial Tunai (BST) di Salurkan, Program Lain Masih Jalan
Jangan Kaget, Bulan ini Terakhir Bantuan Sosial Tunai (BST) di Salurkan, Program Lain Masih Jalan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sejumlah bantuan disalurkan pemerintah saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Salah satu bantuan yang diberikan ialah program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.
Meski begitu, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.
Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.
Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Ditangkap Polisi hingga Tuntutan Korban, Begini Nasib Pengendara Fortuner yang Todongkan Pistol
Baca juga: Mertua Lemas Hampir Pingsan saat Rumah Digeledah, Menantu Diamankan Densus 88, Istri Menangis
Baca juga: Tak Dihadiri Orangtua, Tangisan Sohwa Halilintar di Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Risma mengatakan BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial.
Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.
Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.
"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” kata Risma.
Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.
Pada tahun 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).