Pasutri OKU Timur Bawa Narkoba

Sosok Grandong, Ditangkap Polisi Bersama Istri, Simpan Sabu di Celana Dalam

Soerno (32) alias gerandong yang merupakan warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI simpan Sabu di Celana Dalam Istri. Ini Sosoknya

TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Dua warga pasangan suami istri inisial SO (32) dan istrinya SI (32) tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu oleh polisi Polres OKU Timur. Narkoba disembunyikan di dalam celana dalam istri, Senin (29/3/2021) 

Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur Iptu Regan Kusuma Wardani S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Arianto menjelaskan, bahwa anggota berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disimpan pada celana dalam tersangka SI.

"Kita amankan dua paket narkotika jenis sabu seberat 15.78 gram yang disimpan pada celana dalam tersangka SI," kata Iptu Edi Arianto. Jumat (2/4/2021).

Dijelaskan Kassubag Humas, Setelah dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut mereka dapatkan dengan membeli pada Toga yang saat ini (DPO).

"Narkoba itu mereka beli dengan harga Rp. 11,5 juta," jelasnya.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved