Berita Kriminal Palembang
Sopir Angkot Dianiaya Pemalak di 16 Ilir, Derita Luka di Kepala, Pelaku Marah Hanya Diberi Rp 2.000
Seketika pelaku langsung menghujamkan senjata tersebut ke pelipis mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang saya hingga saya terluka.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang sopir angkot Jurusan Ampera Plaju Kota Palembang berinisial AR (30) mengalami luka tusuk di kepala dan pelipis mata sebelah kiri lantaran tidak memberikan uang kepada Erwin tato.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tengkuruk Permai 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (1/4/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Kepada petugas AR mengatakan, awalnya terlapor datang memalaknya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat korban sedang menunggu penumpang.
"Dia meminta uang sebesar Rp 4.000 kepada saya, namun karena uang saya belum ada lalu saya hanya memberikan dia uang sebesar Rp 2.000," ujar AR warga Perintis Kemerdekaan, Kenten Laut kota Palembang," Jumat (2/4/2021).
Lanjut AR menuturkan, pelaku merasa tidak senang.
Kemudian pelaku mengancam korban dan mengeluarkan benda diduga sajam dari dalam tasnya.
"Seketika pelaku langsung menghujamkan senjata tersebut ke pelipis mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang saya hingga saya terluka," katanya.
Setelah puas menganiaya korban pelaku saat itu langsung melarikan diri.
"Setelah pelaku melarikan diri saya langsung ditolong warga dan dibawa ke RS Bari Palembang untuk dilakukan pengobatan," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pasutri di OKU Timur Kedapatan Bawa Narkoba, Simpan Sabu di Celana Dalam Istri
Baca juga: Personel Muara Enim Perketat Penjagaan Keluar Masuk Mapolres, Pasang Portal, Petugas Senjata Lengkap
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang.
Atas kejadian tersebut korban memutuskan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrsestabes Palembang, dengan harapan pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima dan salanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.