Berita Muratara

Mulai 1 April Pemkab Muratara 'Rapihkan' TKS, Wabup Inayatullah: Jumlahnya Tak Rasional

Seluruh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang dibiayai dari APBD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diberhentikan sementara per 1 April 2021, besok. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Kantor Pemkab Muratara di Jalan Lintas Sumatera KM 3 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

Dia mencontohkan misalnya di suatu instansi dibutuhkan hanya 15 orang TKS, namun yang terdaftar di instansi tersebut ternyata ada 30 orang TKS.

"Kalau yang bekerja cukup dengan 15 orang TKS, berarti yang 15 orang lagi tidak ada pekerjaan," katanya. 

Inayatullah mengakui adanya rasionalisasi atau penataan ulang TKS sesuai kebutuhan ini akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. 

Namun Pemkab Muratara sudah menyiapkan solusi agar pengangguran di Kabupaten Muratara tidak melonjak.

"Solusinya akan kita buat semacam UMKM, industri rumahan melalui Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi)," katanya. 

Salah seorang TKS yang meminta namanya tidak ditulis mengungkapkan kegelisahannya menjelang pemberhentian tersebut. 

Menurut dia, adanya kebijakan Bupati Muratara tentang penataan TKS di lingkungan Pemkab Muratara membuat dirinya harap-harap cemas.

"Cemas sudah pasti, gelisah, bisa saja saya dan teman-teman yang lain tidak dipanggil lagi untuk bekerja," kata narasumber. 

Baca juga: Dua Pria Bertato Kedapatan Bawa Pistol, Satu Orang Diduga Hendak Nodong di Jalinsum Muratara

Dia hanya bisa berdoa dan berharap keberuntungan berpihak kepadanya sehingga bisa bekerja lagi menjadi TKS di lingkungan Pemkab Muratara. 

"Kalau nasib baik dipanggil lagi untuk bekerja, tapi kalau tidak, mata pencaharian kami otomatis hilang," katanya. 

TKS lainnya yang juga meminta namanya tidak ditulis mengatakan kebijakan Pemkab Muratara melakukan rasionalisasi atau penataan ulang TKS sesuai kebutuhan sebenarnya bagus. 

Namun kata dia, kebijakan tersebut akan mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan otomatis pengangguran semakin meningkat. 

"Kecuali TKS yang diberhentikan ini sudah disiapkan pekerjaan lain, katanya nanti ada pembinaan UMKM, industri rumahan, mungkin itu masih lama," kata narasumber. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved