Berita Viral
Lama Ditinggal, Rumah Mewah Dipreteli Maling, Pemilik Syok Ada Truk Angkut Keramik hingga Genteng
Namun saat RH memeriksa rumahnya yang kosong di Kedoya Selatan, ia mendapati sebuah truk terparkir di depannya.
Editor:
Weni Wahyuny
Termasuk perkakas atau alat untuk membongkar material seperti gergaji, behel, martil, tang, dan obeng.
Saat ini lima orang yang berhasil diamankan polisi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka merupakan pekerja bangunan dan dua tersangka yang menyuruh membongkar material bangunan rumah tersebut.
Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Baca juga: 10 Menit Kunci Pintu, Bu Kades Digerebek Suami saat Berduaan dengan Anak Buah, Lari Terbirit-birit
Baca juga: Sudah Dipergoki Berduaan di Vila, Istri Polisi Bantah Selingkuh, Tiga Barang Bekas Pakai jadi Bukti