Istri Disalahkan Suami Usai Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar 7 Kali, Lapor Polisi Ditolak, Terungkap
Kisah Istri Disalahkan Suami Usai Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar 7 Kali, Lapor Polisi Ditolak
Sedihnya sang suami tak memercayainya.
"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya. Sehingga saya diperkosa sebanyak 7 kali," ujarnya.
"Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman pelaku," tandasnya.
Baca juga: Masih Ada Warga Muratara Simpan Kecepek, Alasan Klasik Jaga Kebun, Kapolres: Bisa Dipenjara 20 Tahun
Baca juga: Demi Menipu, Pria di Palembang Ini Nikahi Kenalannya Lalu Sehari Berikutnya Bawa Lari Ponsel
Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Potongan Kaki Tiba-tiba Jatuh dan Ditemukan Warga, Bukan Korban Mutilasi
ES mengungkap awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini dalam keadaan tidak harmonis.
"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita ES.
Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus di tua kan.
"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas ES yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu Ponpes di Banyuasin.
Setelah pernikahan, ES dikaruniai anak laki-laki kini berusia 3 tahun.
Tetapi kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.
"Saya pisah dari suami karena saya diperkosa oleh kakak ipar," ujar korban, dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.
Lapor Polisi Tapi Ditolak
ES telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Namun laporannya ditolak oleh pihak kepolisian yang menilai bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka.
Dedi Junaidi SH, kuasa hukum ES mendatangi Polres Banyuasin.
Dedi tidak sendirian menyambangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banyuasin, dirinya didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Herlis Noorida.