Berita Muratara

Masih Ada Warga Muratara Simpan Kecepek, Alasan Klasik Jaga Kebun, Kapolres: Bisa Dipenjara 20 Tahun

Kami imbau masyarakat yang masih menguasai senpira atau istilah di sini kecepek agar menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Warga melalui Kepala Desa menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek ke Polsek Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Senin (22/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Eko Sumaryanto terus mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api rakitan (senpira) agar segera menyerahkannya ke polisi.

Eko meyakini bahwa senpira terutama jenis kecepek masih beredar di masyarakat di Kabupaten Muratara.

Dia menyatakan, banyak warga masih menyimpan senpira dengan alasan klasik untuk menjaga kebun.

"Tapi itu tidak dibenarkan di mata hukum dan masyarakat harus mengikuti peraturan yang berlaku," kata Eko Sumaryanto, Senin (22/3/2021).

Dijelaskan, penguasaan senpira sudah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dimana masyarakat sipil yang menyimpan senpira secara ilegal dapat diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Eko menegaskan bagi warga yang menyerahkan senpira ke polisi tidak akan diproses, namun bila kedapatan menyimpan akan ditindak.

"Kami imbau masyarakat yang masih menguasai senpira atau istilah di sini kecepek agar menyerahkannya ke kantor polisi terdekat," imbau Eko.

Kapolsek Karang Jaya, Iptu Surhadi mengatakan dalam sepekan terakhir telah menerima empat pucuk senpira jenis kecepek dari warga.

Baca juga: Harga Karet Hari Ini Turun Rp 655 Per Kg, Kadar Karet Kering (KKK) 100 Persen di Atas Rp 21 Ribu

Baca juga: Harga Gabah dan Beras Anjlok, DPRD Sumsel Minta Bulog Serap Beras Petani

Senpira tersebut berasal dari beberapa desa dan diserahkan warga melalui pemerintah desa.

"Alhamdulillah setelah kami imbau di masjid saat shalat Jumat, kami sudah menerima empat pucuk kecepek, mudah-mudahan masih ada tambahannya," kata dia.

Surhadi menyebut empat pucuk kecepek itu berasal dari warga Desa Muara Batang Empu, Desa Rantau Telang, dan Desa Bukit Ulu.

"Dari Rantau Telang kita dapat dua pucuk, dari Muara Batang Empu dan Bukit Ulu masing-masing satu pucuk kecepek," katanya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved