Berita Palembang
Ingin Perpanjang SIM di Mobil SIM Keliling, Ini Lokasi Tempat Mangkal, Juga Berkas Harus Dilengkapi
Syarat perpanjangan antara lain, membawa fotokopi KTP sebanyak 2 lembar, fotokopi SIM sebanyak 2 lembar, pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib setiap orang yang mengendarai kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih.
Masa berlaku SIM selama lima tahun dan harus diperpanjang bila akan memasuki habis masa SIM. Untuk memperpanjang SIM baik A dan C, Ditlantas Polda Sumsel memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Tak hanya bisa memperpanjang di Sat Lantas Polres ataupun Polrestabes, tetapi Ditlantas Polda Sumsel menyiapkan tiga unit mobil pelayanan SIM Keliling di wilayah Palembang.
Tiga unit mobil pelayanan perpanjangan SIM ini, setiap hari mangkal di Depan TVRI Jalan POM IX, Taman Simpang Polda dan wilayah Lemabang tepatnya di depan Bank Sumsel Babel.
"Syarat perpanjangan antara lain, membawa fotokopi KTP sebanyak 2 lembar, fotokopi SIM sebanyak 2 lembar, pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel AKBP Lisbet Dolok Saribu ketika dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C, bisa datang ke mobil pelayanan perpanjangan SIM yang telah di standby di tiga lokasi tersebut sejak pagi.
Saat datang, masyarakat bisa mengambil formulir pendaftaran ke anggota Ditlantas Polda Sumsel yang bertugas di situ. Setelah mengambil formulir, masyarakat diwajibkan untuk mengisi formulir SIM yang akan perpanjangan.
Baca juga: Kecelakaan Arah Bandara, Mobil Pecah Ban Hantam Tiang LRT, 2 Pria Muda Kakak Adik Luka-luka
Baca juga: Ditlantas Polda Sumsel Intai Pengendara, Bagikan Cenderamata Tiap Hari, Jika Tertib Berlalulintas
Selesai mengisi formulir pendaftaran, masyarakat nantinya diarahkan ke mobil kesehatan untuk dilakukan cek kesehatan. Dari dokter yang melakukan pengecekan, setelah dinyatakan sehat, baru formulir serahkan ke anggota untuk proses perpanjangan SIM.
"Untuk proses, tidak lama. Karena SIM langsung di cetak dan langsung diserahkan kepada pemohon. Tetapi memang, kami minta kesabaran dari masyarakat untuk mengantre. Setiap mobil pelayanan SIM keliling, dalam sehari bisa melayani 60 hingga 70 pemohon perpanjangan," ungkapnya.
Perpanjangan SIM A atau C di mobil SIM Keliling, tidak begitu susah. Karena, mobil perpanjangan SIM dan mobil kesehatan berada di lokasi yang sama. Akan tetapi, masyarakat diminta untuk mengantre lantaran jumlah pemohon yang dilayani terbilang cukup banyak.
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang terkini
Perpanjang SIM di Mobil SIM Keliling
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Search Engine Optimization (SEO)
Didesak Minta Maaf ke Presiden Jokowi, DPD Demokrat Sumsel: Kami Hanya Menanyakan |
![]() |
---|
Kartini Milenial Award 2021, 11 Finalis Ketemu Dewan Juri, Terapkan Prokes Swab Antigen |
![]() |
---|
Gedung Stasiun KAI Lahat Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
618 Pegawai PDAM Tirta Musi Tes Urine Dadakan, Sekda: Semua Harus Ikut Tanpa Terkecuali |
![]() |
---|
Selama Ramadan, PDAM Tirta Musi Palembang Pastikan Distribusi Air Lancar |
![]() |
---|