Berita Muratara

Masyarakat Muratara Tak Usah Bayar Tagihan PDAM, Bupati Devi Suhartoni :Kami Benahi Dulu Tata Kelola

Sudah saya sampaikan, nanti ada surat edaran bahwa seluruh pelanggan PDAM di seluruh kecamatan tidak usah bayar.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu kota Kecamatan (IKK) di Kabupaten Muratara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diminta tidak usah membayar tagihan.

Itu perintah Bupati Muratara Devi Suhartoni di awal jabatannya memimpin daerah berjuluk Bumi Beselang Serundingan ini.

Kebijakan itu berlaku di 7 kecamatan atau seluruh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu kota Kecamatan (IKK) di Muratara.

"Sudah saya sampaikan, nanti ada surat edaran bahwa seluruh pelanggan PDAM di seluruh kecamatan tidak usah bayar," kata Devi Suhartoni, Selasa (2/3/2021).

Dia menegaskan bila masih ada petugas SPAM IKK menagih pembayaran PDAM, masyarakat diminta segera melapor.

"Kalau masih ada yang nagih jangan bayar, lapor ke saya atau bapak wakil bupati, atau camat, lurah, kepala desa. Nanti kami panggil yang nagih," tegasnya.

Devi menyebutkan pembebasan atau penggratisan biaya PDAM tersebut bukan untuk selamanya.

Tetapi digratiskan mulai dari tagihan bulan Februari 2021 sampai batas waktu tertentu.

Baca juga: Siap-siap TKS di Muratara Bakal Dirombak, Devi Suhartoni: BPK Lihat Ada yang Salah Rekrutmen

Baca juga: Petani di Banyuasin Ditipu Teman, Uang Titipan Rp 59 Juta Tak Dikembalikan

Devi menjelaskan Pemkab Muratara akan membenahi terlebih dahulu SPAM IKK di seluruh kecamatan.

Dinas terkait juga diminta mendata ulang pelanggan PDAM dan kebutuhan air bersih di masing-masing kecamatan.

"Kita akan benarin dulu semua SPAM terutama di ibu kota kabupaten, jumlah pelanggannya berapa, kebutuhan air bersih berapa," jelas Devi.

Dia menilai tata kelola, administrasi, dan manajemen SPAM IKK di seluruh kecamatan belum terdata dengan baik.

Ditambah lagi pelayanan dan kualitas air yang disalurkan dari SPAM IKK belum memuaskan masyarakat sebagai pelanggan.

"Air PDAM belum memuaskan pelanggan, kadang tidak jernih, kadang hidup kadang mati, duit bayaran masyarakat tidak jelas kemana dan potensi tidak baik," ujar Devi.

Selain itu, kata dia, pembebasan biaya PDAM ini juga untuk membantu masyarakat di tengah ekonomi yang lagi tidak stabil.

"Masalahnya sekarang ekonomi masyarakat lagi susah, masalah pelayanan juga kita selalu bicara profesional dan objektif," kata Devi.

Pelanggan PDAM, Nur merasa senang mendengar kabar adanya instruksi Bupati Devi Suhartoni yang membebaskan pembayaran PDAM.

Namun Nur mengaku tidak berani melapor bila tetap ditagih oleh petugas SPAM IKK, bahkan takut dicabut dari daftar pelanggan PDAM.

"Ya alhamdulillah kalau gratis, tapi kami rakyat kecil ini tidak berani melapor kalau masih ditagih, nanti kalau kami tidak bayar malah dicabut punya kami," kata Nur.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved