Berita Muratara
Siap-siap TKS di Muratara Bakal Dirombak, Devi Suhartoni: BPK Lihat Ada yang Salah Rekrutmen
Tidak bisa hanya datang, terus diam saja lalu pulang, tiap hari begitu, kita tidak mau ada pemborosan anggaran
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tenaga kerja sukarela (TKS) di seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal dirombak.
Bupati Muratara Devi Suhartoni telah meminta pimpinan OPD untuk melaporkan jumlah kebutuhan TKS di masing-masing OPD.
"Saya sudah minta kepada OPD, berapa banyak sih mereka perlu TKS, tidak perlu sebanyak yang saat ini," kata Bupati Devi Suhartoni, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, yang sangat perlu banyak TKS atau honorer itu adalah guru dan pegawai di rumah sakit.
Perombakan TKS ini, kata Devi, selain menjadi masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga untuk efisiensi anggaran agar tidak terlalu boros.
"Karena memang perintah BPK, rekrutmen (TKS) kita ada yang salah, TKS itu harus ada yang dikerjakan."
"Tidak bisa hanya datang, terus diam saja lalu pulang, tiap hari begitu, kita tidak mau ada pemborosan anggaran," kata Devi.
Baca juga: 2 Pria Maling Kotak Amal Masjid di Indralaya Ogan Ilir, Aksi Terekam CCTV, 1 Tertangkap 1 Kabur
Baca juga: Kebakaran di Keban Jati Lahat, Bocah 10 Tahun Tuntun Nenek Keluar Rumah, Teriak Minta Tolong
Dia meminta seluruh TKS yang ada saat ini untuk bekerja dengan baik, disiplin dan jauhi sifat pemalas.
Pemkab Muratara akan menyiapkan ruangan khusus untuk pelatihan para TKS guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Nanti juga akan ada kebijakan khusus terhadap TKS, kebijakannya apa nanti saya sampaikan ke mereka, saya mau rapat lagi dengan OPD," ujar Devi.
Dia menegaskan, TKS yang tak serius bekerja akan diingatkan hingga diberi surat peringatan (SP) sampai tiga kali.
"Kalau sudah diingatkan, sudah SP sampai tiga kali masih tidak berubah, dia akan habis (dipecat)," tegas Devi.