Sosok Aipda Roni Saputra Pembunuh Dua Gadis Sekaligus, Sering Berbuat Onar dan Bolos, Fakta Terkuak

Pada kesempatan lain, RF dan korban AC mendatangi lagi pelaku untuk menanyakan perihal pengecekan tahanan.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN / HO
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, AC (13) dan RF (21) di Medan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tega bunuh dua gadis belia, inilah sosok Aipda Roni Saputra yang sebenarnya.

Diketahui, namanya belakangan jadi perbincangan pasca-bunuh dua gadis di Sumatera Utara.

Korbannya adalah RF (21) dan AC (13).

Sebelumnya, jasad korban kemudian disebar di dua tempat berbeda hingga akhirnya ditemukan pada Senin (22/2/2021).

Sebelum terlibat kasus pembunuhan ini, Aipda Roni dikenal sebagai sosok polisi yang kerap membuat masalah.

Aipda Roni diketahui baru dua tahun bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya ia ditugaskan di Polres Toba.

Briptu Tetty Manurung, seorang Polwan yang bertugas di Polres Toba menceritakan bahwa pelaku memang dikenal banyak bermasalah.

Pelaku diketahui kerap berbuat onar hingga sering membolos dinas.

"Sering bermasalah juga selama di Toba,"ujar Polwan yang bertugas di Unit Res Narkoba Polres Toba ini dihubungi Tribun Medan, Kamis (25/2/2021).

"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," kata Tetty.

Baca juga: Alibi Aipda Roni Saputra Buang 2 Jasad Gadis di Tempat Berbeda, Fakta-fakta Pembunuhan Terkuak

Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis, Sempat Dibawa ke Hotel, Sengaja Buang Jasad di Tempat Berbeda

Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan.
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. ((TRIBUN MEDAN / HO))

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika korban RF meminta tolong kepada pelaku yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengecek titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Namun pelaku yang enggan akhirnya tidak memenuhi permintaan RF.

Pada kesempatan lain, RF dan korban AC mendatangi lagi pelaku untuk menanyakan perihal pengecekan tahanan.

Ketika bertanya kepada pelaku, cekcok pun pecah antara pelaku dan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved