Alibi Aipda Roni Saputra Buang 2 Jasad Gadis di Tempat Berbeda, Fakta-fakta Pembunuhan Terkuak

Nainggolan menegaskan bahwa cepatnya kasus terungkap adalah bukti ketegasan Ditreskrimum menindak pelaku meski anggota kepolisian sendiri.

Editor: Weni Wahyuny
(TRIBUN MEDAN / HO)
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Polisi ungkap fakta baru Aipda Roni Saputra bunuh dua gadis dan membuangnya di 2 tempat.

Aipda Roni diamankan di rumahnya daerah Kelurahan Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Diketahui, Aipda Roni bunuh Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) Minggu 21 Februari di sebuah hotel kawasan Padang Bulan Medan.

Sebelumnya, pada Sabtu 20 Februari, Aipda Roni membawa keduanya ke hotel tersebut.

Aipda Roni Saputra membuang jenazah keduanya di dua tempat berbeda pada Minggu malam yaitu di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat yang ditemukan pada Senin (22/2/2021) pagi.

Kasubbid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan usai berhasil mengidentifikasi para korban, polisi mendapatkan petunjuk pelaku dan menangkapnya langsung di rumahnya.

"Setelah penyidik berhasil mengidentifikasi korban, barulah kita menemukan titik terang. Terus kita lakukan pengembangan-pengembangan dan kita ketahui pelakunya adalah seorang oknum berinisial RS. Pelaku ditangkap pada Rabu 24 Februari tepatnya di rumahnya di Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan," bebernya, Sabtu (27/2/2021).

Nainggolan menegaskan bahwa cepatnya kasus terungkap adalah bukti ketegasan Ditreskrimum menindak pelaku meski anggota kepolisian sendiri.

"Itulah cepatnya Ditreskrimum menindak, kita tidak pandang bulu, itulah mereka cepat bertindak dan berhasil menemukan pelaku. Dan kita tidak pandang bulu," tegasnya.

Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis, Sempat Dibawa ke Hotel, Sengaja Buang Jasad di Tempat Berbeda

Dua Sahabat Bertetangga, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13). Keduanya ditemukan tewas di dua lokasi berbeda. Jasad Riska ditemukan di Jalinsum, Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan jasad Aprilia ditemukan di Pulo Brayan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021).
Dua Sahabat Bertetangga, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13). Keduanya ditemukan tewas di dua lokasi berbeda. Jasad Riska ditemukan di Jalinsum, Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan jasad Aprilia ditemukan di Pulo Brayan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021). (ISTIMEWA)

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Kelurahan Rengas Pulau Elias Padang menyebutkan dirinya tak mengenal wajah pelaku Roni Saputra meski telah ditunjukkan foto.

"Belum kenallah, enggak kenal, kalau tahu lingkungannya aja mungkin bisa kita konfirmasi ke keplingnya," bebernya.

Nainggolan menyebutkan bahwa pelaku membuang mayat keduanya di tempat berbeda untuk membuat alibi khusus.

Serta hal itu dijelaskan untuk menghilangkan jejaknya.

"Alibi khusus, membuat alibi baru dan menghilangkan jejak," tuturnya.

Ternyata, keduanya sempat diajak oleh pelaku ke salah satu hotel kelas melati di daerah Padang Bulan Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved