Fakta Baru Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis, Sempat Dibawa ke Hotel, Sengaja Buang Jasad di Tempat Berbeda
Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Terungkap fakta baru kronologi pembunuhan dua gadis oleh oknum polisi bernama Aipda Roni Saputra
Pelaku pembunuhan adalah oknum merupakan anggota Polres Belawan.
Kedua wanita korban pembunuhan sang Aipda masing-masing bernama Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21).
Tak hanya itu, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan membuang kedua mayat korban di dua lokasi berbeda.
Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.
Sementara Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.
"Korban dihabisi dengan cara dicekik," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Saat ini, sambung Nainggolan, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Aipda tersebut ditangkap di kediamannya kawasan Medan Marelan.
"Ditangkap di rumahnya, kawanan Marelan," kata dia.
Motif pembunuhan yang dilakukan oknum polisi ini akhirnya terungkap.
Menurutnya, ada hubungan antara pelaku dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.
"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," katanya.
Polisi juga mengungkap pengakuan Aipda Roni saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Waktu ditanya polisi dia jawab karena sakit hati, kan dia yang tahu," jelasnya.
Namun, ia belum membeberkan secara rinci terkait apakah kedua wanita muda tersebut sempat diperkosa oleh pelaku atau tidak.