Perempuan Asal Palembang Ini Menculik Anak 7 Tahun di Lampung, Ditangkap di Stasiun Tanjung Karang

Pelaku penculikan anak sempat dipukuli oleh keluarga korban sebelum diselamatkan oleh warga setempat dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung

Editor: Wawan Perdana
kompas.com/ tri purna jaya
Sartika Septriani (26 tahun), seorang perempuan asal Palembang ditangkap Polresta Bandar Lampung. Ia ditangkap karena menculik anak berusia 7 tahun di Bandar Lampung. 

"Pelaku ini mengaku kecopetan saat tiba di Bandar Lampung. Jadi keluarga korban iba dan memberikan tempat menginap," kata Karen.

Namun, ternyata pelaku justru berusaha menculik BP. Pada Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB, BP diajak pelaku keluar rumah.

Alasan pelaku adalah pergi ke warung untuk membeli makanan ringan.

Tetapi, pelaku ternyata sudah memesan kendaraan travel menuju Bakauheni, Lampung Selatan.

Korban pun dibawa pelaku ke Bakauheni hingga malam hari. Pelaku dan korban kembali ke Bandar Lampung.

"Pelaku mengajak korban pergi ke Stasiun Tanjung Karang. Tujuannya mau pergi ke Palembang," kata Karen.

Sementara itu, pelaku Sartika membantah hendak menculik korban. Meski mengakui mengajak korban pergi berkeliling hingga ke Bakauheni, pelaku mengaku hanya ingin mengajak korban bermain.

"Di rumah itu gak ada yang ngurus (korban). Saya mau ajak, karena kasihan," kata pelaku.

Pelaku pun mengaku minta izin pergi ke warung saat membawa korban. Terkait keterangan pelaku tersebut, Ipda Karen mengatakan masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif dan modus pelaku. "Masih kami dalami dahulu," kata Karen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penculik Anak di Lampung Ditangkap, Hendak Bawa Korban ke Palembang"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved