Berita Muratara
Pasca Ditetapkan Bupati Terpilih Muratara, Devi Ajak Anak- Anak Duduk di Tepi Sungai Rawas
Sehari pasca ditetapkan menjadi Bupati Terpilih Muaratara, Devi Suhartoni bercengkrama dengan anak- anak di sungai Rawas, Kecamatan Rupit, Muratara.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada Muratara 2020 dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Baca juga: Profil Devi Suhartoni Wabup Muratara, Lama Kerja di Perusahaan Tambang PT Newmont Nusa Tenggara
Itu karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Mengingat pasal tersebut merupakan syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Devi Suhartoni bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Muratara yang telah mempercayainya untuk memimpin.
Devi juga mengaku bangga dengan masyarakat Muratara yang sangat menghargai perbedaan pilihan.
"Alhamdulillah seluruh tahapan Pilkada telah dilalui dan Muratara tetap aman dan damai."
"Ini menunjukkan perpolitikan di daerah kita sudah dewasa, kita telah berubah, bahwa kabupaten kita adalah daerah yang nyaman dan cinta damai," tuturnya.