Berita Muratara

Pasca Ditetapkan Bupati Terpilih Muratara, Devi Ajak Anak- Anak Duduk di Tepi Sungai Rawas

Sehari pasca ditetapkan menjadi Bupati Terpilih Muaratara, Devi Suhartoni bercengkrama dengan anak- anak di sungai Rawas, Kecamatan Rupit, Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Muratara tahun 2020, Devi Suhartoni nongkrong bareng bocah-bocah di tepi sungai Rawas, Minggu (21/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Devi Suhartoni menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat tanpa memandang usia. 

Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 ini tak ingin ada jarak dengan rakyatnya. 

Baru sehari ditetapkan sebagai bupati terpilih, Devi nongkrong bersama bocah-bocah di tepi sungai Rawas. 

Devi menegaskan aksinya itu tidak ada unsur pencitraan, karena memang dirinya selalu ingin dekat dengan rakyat. 

Baca juga: Devi-Inayatullah Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup Muratara Periode 2021-2026, Ini Harapan Rakyat

Devi memberi motivasi kepada bocah-bocah itu untuk rajin belajar agar kelak bisa menjadi orang sukses. 

"Ngobrol-ngobrol biasa, saya memberi motivasi kepada mereka," kata Devi Suhartoni dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (21/2/2021). 

Devi mengatakan sebagai pemimpin memang sudah sepatutnya dekat dengan masyarakat. 

Sebab kata dia, masyarakat adalah sumber informasi utama untuk mengetahui berbagai persoalan sosial. 

Dari situ, pemimpin akan mendengarkan secara langsung keluhan dan masalah yang dihadapi masyarakat. 

Dengan begitu, seorang pemimpin akan lebih mengetahui apa yang harus dikerjakannya. 

"Saya itu tipikal orang yang ingin mendengar langsung, saya tidak mau hanya duduk di kursi menerima laporan," katanya.

Baca juga: KPU Tetapkan Devi-Inayatullah Sebagai Bupati-Wabup Terpilih Pilkada Muratara 2020

Devi Suhartoni dan wakilnya Inayatullah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Jumat (19/2/2021) lalu. 

Mereka meraih kemenangan setelah mengalahkan petahana bupati dan calon jalur perseorangan. 

Kemenangan Devi-Inayatullah sempat digugat ke Mahkahmah Konstitusi oleh lawannya. 

Namun gugatan yang diajukan pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan ditolak Mahkamah Konstitusi. 

Permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada Muratara 2020 dianggap tidak beralasan menurut hukum. 

Baca juga: Profil Devi Suhartoni Wabup Muratara, Lama Kerja di Perusahaan Tambang PT Newmont Nusa Tenggara

Itu karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Mengingat pasal tersebut merupakan syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Devi Suhartoni bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Muratara yang telah mempercayainya untuk memimpin.

Devi juga mengaku bangga dengan masyarakat Muratara yang sangat menghargai perbedaan pilihan. 

"Alhamdulillah seluruh tahapan Pilkada telah dilalui dan Muratara tetap aman dan damai."

"Ini menunjukkan perpolitikan di daerah kita sudah dewasa, kita telah berubah, bahwa kabupaten kita adalah daerah yang nyaman dan cinta damai," tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved