Dua Bidan Bersatuts PNS Jadi Sindikat Perdagangan Bayi, Dapat Keuntungan Rp 23 Juta, Modusnya Ngeri
Dua Bidan Bersatuts PNS Jadi Sindikat Perdagangan Bayi, Dapat Keuntungan Rp 23 Juta, Modusnya Ngeri
Selama beroperasi tersangka A Sia telah berhasil menjual 4 bayi sebelum akhirnya terciduk penyidik Polda Sumut.
"Kemungkinan ke arah sana terus kita dalami, seperti pengakuan dari awal bahwa praktik yang sudah dia lakukan ini sudah berjalan kurang lebih sekitar 6 bulan," bebernya.
Hadi menyebutkan bahwa kondisi terkini bayi sangat memprihatikan karena masih membutuhkan ASI.
"Kondisinya sangat miris sekali, bayi kurang lebih berumur 14 hari dan masih membutuhkan ASI. Saat ini sudah kita tangani di RS Bhayangkara," tuturnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK sepeda motor.
Baca juga: Gibran Disebut Harus Buktikan Diri di 100 Hari Pertama Jadi Walikota Solo, Karena Banyak Kelebihan
Baca juga: Refly Harun Bicara Hukuman Mati, Sebut Juliari Nyata Makan Uang Negara Sementara Edhy Prabowo Suap
Dibeli Rp 5 Juta, Dijual 28 Juta
Penelusuran kepolisian, bayi berumur 14 hari yang diamankan dari tersangka A, ternyata dibeli seharga Rp 5 juta.
Tersangka A kemudian berencana menjual kembali bayi itu seharga Rp 28 juta.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang, lalu menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover," ujar Kombes Hadi.
Hadi mengatakan, kuat dugaan tersangka A mendapatkan bayi tersebut dari transaksi yang diperjualbelikan.
Setelah berhasil mendapatkan bayi dari orang tuanya, kemudian tersangka A mencari orang yang mau membeli.
"Kalau untuk orang tua bayi masih kita lidik ya. Kita juga masih mendalami kemungkinan ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka," kata Hadi.
Hadi menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk mengungkap kejadian ini sampai terang benderang.
"Kami berterima kasih atas support KPAI dan ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," kata Hadi.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Dua Bidan Tersangka Kasus Perdagangan Bayi Berstatus PNS Pemkab Deliserdang.