Dua Bidan Bersatuts PNS Jadi Sindikat Perdagangan Bayi, Dapat Keuntungan Rp 23 Juta, Modusnya Ngeri

Dua Bidan Bersatuts PNS Jadi Sindikat Perdagangan Bayi, Dapat Keuntungan Rp 23 Juta, Modusnya Ngeri

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Bayi 

Ia menyebutkan bahwa bayi yang diamankan dari tersangka RS kini tengah dirawat di RS Bhayangkara.

"Setelah kita dalami bayi ini kita dapatkan dari seorang bidan yang berinisial RS. Dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit Bhayangkara," tutur Hadi.

Keduanya telah ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Ia menyebutkan bahwa para pelaku saling berkaitan, di mana bidan RS mendapatkan bayi tersebut dari bidan SP (42).

Kedua bidan itu dan tersangka A juga saling berhubungan dan mengenal.

"Dari pengakuan awalnya RS ini mendapatkan bayi dengan harga Rp 13 juta dari bidan yang berinisial SP. Jadi kedua bidan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bisa kita katakan mereka ini sindikat, karena dari bidan SP dan RS yang pertama kita temukan si A ini mereka ada korelasi langsung. Ketiganya ini saling kenal, jadi hasil tracingnya mereka sudah mengenal," beber Hadi.

Kasubdit Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga menerangkan tersangka RS dan SP merupakan warga Tanjung Morawa, Deliserdang.

"Ya, RS dan SP berprofesi sebagai bidan. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar," katanya, Jumat (19/2/2021).

Ia menerangkan dalam kasus ini sudah ada 3 tersangka dan kini ketiganya masih terus diperiksa maraton oleh penyidik.

Baca juga: Kesedihan Mardiana, Ceritakan Detik- Detik Dzaky Diculik, Tengah Bermain Sepeda Bersama Kakak

Baca juga: Penyelidikan Pemberian Vaksin Crazy Rich Helena Lim Berlanjut, Usut Status Tenaga Kesehatan

Sudah Jual 4 Bayi

Kasus ini bermula dengan tertangkapnya A (42) warga Jalan Pukat VII, Medan Tembung.

Polisi berhasil mengamankan bayi laki-laki berusia 14 hari yang dijual seharga Rp 28 juta pada 12 Februari 2021 di kawasan Asia Mega Mas Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, polisi juga kini tengah mencari keberadaan orang tua dari bayi tersebut.

"Untuk tersangka nanti kita lihat hasil pengembangan penyidikan.Jadi saat ini tim kita masih terus menyelidiki siapa orangtua dari anak ini," bebernya, Rabu (17/2/2021).

Ia menyebutkan bahwa pelaku A bertugas sebagai penampung bayi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved