Berita Muaraenim
Bongkar Peredaran Sabu di Desa Berugo Belimbing, Anggota BNNK-Kodim Muaraenim Terlibat Baku Tembak
BNNK Kabupaten Muaraenim dan Kodim 0404 Muaraenim gagalkan peredaran narkotika senilai Rp 100 juta di desa Berugo, Belimbing Kabupaten Muaraenim.
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM-Badan Nasional Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Muaraenim dengan di back up Anggota Intel Kodim 0404 Muaraenim berhasil gagalkan peredaran narkotika senilai Rp 100 juta dan amankan 5 tersangka.
Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar BNNK Kabupaten Muaraenim,Senin,(15/2/2021).
Menurut info adapun ke lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut antara lain AA,warga Desa Berugo, AR,warga desa Berugo,AP,warga Desa Tanjung, RZK,Warga desa Teluk Lubuk dan RNL,Warga desa Teluk Lubuk
Mereka semua berhasil diamankan di salah satu pondok yang berada di bawah rumah salah satu tersangka lainnya yakni ED yang berhasil kabur dari kejaran petugas.
Baca juga: 720 Nakes di Muaraenim Batal Divaksin, Ini Penyebabnya
Penangkap terhadap para tersangka bermula dari adanya informasi dari anggota intel Kodim 0404 Muaraenim bahwa di desa Berugo kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim ada penyalagunaan narkotika yang dilakukan oleh ED dan HRY.
Tidak hanya ED dan HRY saja yang melakukan bisnis haram tersebut,namun juga bekerjasama dengan tersangka lainnya yakni BRH dan BGL secara patungan dalam modal.
Dan didapat lagi informasi bahwa para tersangka baru saja mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 10 kantong dengan nilai uang total Rp 100 juta dari desa Air Hitam kabupaten Pali dengan menggunakan sepeda motor dan akan dibawa ke rumah tersangka ED yang berlokasi di Desa Berugo Kecamatan Belimbing.
Kemudian menindak lanjuti info tersebut anggota BNNK Muaraenim bersama Anggota Intel Kodim 0404 Muaraenim melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dari hasil penyelidikan dinyatakan benar, Petugas dari BNNK Muaraenim dengan di back up bersama anggota Kodim 0404 Muaraenim langsung melakukan penggerbekan di rumah ED yang telah menjadi target operasi.
Saat petugas tiba di lokasi, ternyata di rumah ED sedang ramai berkumpul dengan anak buahnya, melihat kedatangan petugas, para tersangka pun tidak tinggal diam, tersangka langsung menembakan senjata api sebanyak satu kali sambil berlari dan langsung menurunkan KWH listrik.
Baca juga: BPBD Identifikasi Enam Kabupaten Rawan Bencana di Sumsel, Ada Muaraenim Hingga Muba
Bak cerita didalam sebuah film action, dalam sekejap listrikpun padam dan terjadilah kejar mengejarpun antara petugas dan tersangka,petugas pun tidak tinggal diam dan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali,namun tak diindahkan oleh para tersangka.
Bukannya menyerah, para tersangkapun berteriak dengan harapan terjadi kegaduhan dengan memancing massa dan bisa kabur dari petugas.
Mendengar keributan, ratusan massapun berdatangan kerumah tersebut,dan saat listrik padam,diduga para tersangka berhasil kabur masuk kedalam hutan yang ada dibelakang rumah tersangka ED.
Massapun berkumpul,namun berhasil diredam dan ditenangkan oleh kades Berugo, Darlis yang saat itu datang ke lokasi penangkapan.
Alhasil, sebanyak 5 orang tersangka yakni AA,warga Desa Berugo, AR,warga desa Berugo, AP, warga Desa Tanjung, RZK,Warga desa Teluk Lubuk dan RNL, Warga desa Teluk Lubuk yang saat itu berada di pondok di bawah rumah tersangka.
Dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 58,90 gram 2 dalam kantong plastik ukuran sedang dan 52 paket ukuran kecil dengan rincian senilai Rp. 100 juta rupiah.
Baca juga: Sidang Kasus Alih Fungsi Lahan, Ini Suap Diterima Mantan Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat hisap atau bong, sejumlah uang tunai,kantong plastik, dan puluhan alat bukti lainnya.
Para tersangka dan barang buktipun kemudian diamankan ke kantor BNNK Muaraenim untuk di proses lebih lanjut.
AKBP H Abdul Rahman, kepala BNNK Muaraenim dengan didampingi Dandim 0404 Muaraenim,Letkol Inf Erwin Iswari S.sos.Mtr membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Lima orang tersangka sudah kita amankan dan akan di periksa lebih lanjut, sementara 4 orang dinyatakan sebagai (DPO) berinisial ED, HYD, BRH, dan BGL karena melarikan diri saat akan kita amankan,"katanya.
Ia juga mengatakan penangkapan ke-5 tersangka tersebut tak luput berkat kerjasama informasi dari satuan Intel Kodim Muaraenim kepada BNNK Muaraenim.
" yang mana di tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba sangat yang meresahkan masyarakat. Sehingga, tidak butuh lama menindak lanjuti laporan tersebut, dengan di back Up satuan Intel Kodim Muaraenim langsung kita lakukan penggerbekan dan menggeledah tempat tersebut dan berhasil mengamankan 5 tersangka bersama barang buktinya tersebut,"katanya.
Baca juga: Cerita Rusmadi yang Baru Dilantik Jadi PPPK di Muaraenim, Tahun Depan Saya Pensiun
Dijelaskan Abdulrahman, kelima tersangka yang berhasil diamankan di jerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
" Kita sangat mengapresiasi jajaran anggota intel Kodim 0404 Muaraenim yang mana telah membantu kita menggagalkan peredaran narkotika, untuk itu sebagai bentuk apresiasi kita,
kita memberikan penghargaan kepada ke-6 anggota dari satuan Intel Kodim Muaraenim yang telah berhasil mengungkapkan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Muaraenim,"jelasnya.
Pihaknya juga berharap sinergitas tersebut akan terus terjalin kedepannya dan sama-sama dalam melakukan upaya pemberantasan penyalagunaan narkotika.
Sementara itu Dandim 0404 Muaraenim Letkol Inf Erwin Iswari S.sos.Mtr (Han) mengatakan, keberhasilan pengungkapan peredaran Narkoba tersebut merupakan wujud komitmen dari Kodim Muaraenim bersama BNNK Muaraenim dalam memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Muaraenim.
” Ya, ini sudah menjadi tugas kami serta panggilan Negara kepada kami dalam memerangi Narkoba, dimana kami memiliki tanggung jawab utnuk memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di Kabupaten Muaraenim ,” katanya.
Iapun menghimbau seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam penyalagunaan narkotika dalam bentuk apapun.
” Saya tegaskan,saya tidak akan main main dalam memerangi Narkoba ini, Khususnya bagi kepada anggota saya, apa bila itu ada yang terbukti, sanksi tegas sudah pasti akan saya berikan ,” tegasnya.